Saksi Dilarang Pakai Atribut Pasangan Calon Presiden

Jum'at, 03 Juli 2009 | 10:19 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Palembang meminta para saksi dari masing-masing pasangan calon presiden-wakil preside tidak menggunakan atribut-atribut yang berbau pasangan calon presiden di tempat pemungutan suara (TPS), 8 Juli 2009. Dikhawatirkan hal itu akan memancing persoalan dan gesekan pada saat pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Palembang Eftiani mengatakan, Jumat (3/7), semua atribut dari kaos dan spanduk dilarang untuk ditampilkan. “Jangan sampai muncul gesekan gara-gara ada yang mengenakan antribut dari pasangan tertentu,” kata dia.

Menurut Eftiani, kaos yang dikenakan saksi sebaiknya tidak diembel-embelin dengan tulisan nama calon presiden-wakil presiden atau slogan-slogan tertentu yang mengarah kepada pasangan tertentu.

Jika nanti ditemukan adanya atribut, petugas di TPS berhak melarang dan mengamankan atau meminta saksi mengganti baju dengan yang lain.

Komisi Pemilihan Umum Palembang sudah menyampaikan hal tersebut kepada masing-masing di tim sukses pasangan calon di Palembang dan mereka menyambut baik. 

“Kita berharapa pemilu presiden bisa berjalan lancar dan damai tanpa ada gesekan di tingkat bawah,”kata dia.

Sejumlah partai politik yang mendukung pasangan calon sudah menyiapkan saksinya. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono menyiapkan 20 ribu orang saksi yang akan disebar ke 15 ribu TPS di Sumatera Selatan. Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto pun sudah menyiapkan sekitar 30 ribu orang saksi. Selain itu, mereka menyiapkan saksi bayangan untuk mengawal suara calon presiden dan wakil presiden. 

ARIF ARDIANSYAH

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan