Produk Ekspor Diuji di Dalam Negeri
Rabu, 07 Januari 2009 | 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produk ekspor Indonesia tujuan Eropa kini cukup menjalani pengujian dan sertifikasi barang di dalam negeri. "Tidak perlu diuji di negara tujuan ekspor," ujar Direktur Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang Nus Nuzulia Ishak, Rabu (7/1).
Menurut dia, saat ini 17 laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang Ekspor dan Impor milik pemerintah telah diakui Eropa. Sebelumnya, pengekspor harus menguji mutu produknya di dalam negeri dan di negara tujuan ekspor.
Uni Eropa telah melansir kebijakan yang mengharuskan tiap produk ekspor diperiksa kandungan kimianya. Bahan kimia yang harus dilaporkan misalnya zat pewarna, formaldehida, dan logam berat lainnya. Aturan itu dibuat untuk melindungi keselamatan lingkungan dan konsumen.
BUNGA MANGGIASIH




Komentar Anda :