Empat Investor Jalan Tol Ajukan Penyesuaian Harga
Rabu, 07 Januari 2009 | 18:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat investor jalan tol mengajukan penyesuaian harga akibat tertundanya pembangunan jalan tol. Para investor memasukkan proposal penyesuaian harga kepada Badan Pengatur Jalan Tol di Departemen Pekerjaan Umum, Selasa (6/1).
Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung mengatakan, empat investor tersebut adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (Depok-Antasari), PT Marga Hanurata Intrinsic (Kertosono-Mojokerto), PT Bakrie Toll Road (Ciawi-Sukabumi), dan PT Lintas Marga Sedaya (Cikopo-Palimanan).
Menurut Nurdin, keempat investor mengajukan evaluasi harga karena turunnya kelayakan di jalan tol yang sedang dalam pembangunan. "Karena (investor) menunda (pembangunan) 2-3 tahun, kelayakan (jalan tol) turun," kata dia ketika dihubungi Tempo kemarin.
Namun pemerintah, jelas Nurdin, hanya bisa memberikan fasilitas kepada investor jalan tol selama diperbolehkan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol. "Kecuali ada aturan yang muncul di tengah jalan untuk memberikan hak baru (kepada investor)," kata Nurdin.
Ketua Asosiasi Tol Indonesia Fatchur Rochman mengatakan, pengajuan evaluasi harga disebabkan perubahan nilai investasi akibat perubahan harga, bunga, dan waktu. Dia berpendapat perubahan nilai investasi ini bisa dikompensasi dengan kenaikan tarif awal.
Namun pemerintah tak bisa memberikan kompensasi akibat naiknya inflasi. Sebab merujuk pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, hal itu merupakan resiko bisnis yang harus ditanggung oleh investor. "Selama tidak ada aturan, tidak bisa diberikan," tegas Nurdin.
Selain itu, menurut Nurdin, permohonan evaluasi harga tak akan terjadi jika investor berusaha membangun jalan tol. Namun bila investor telah berusaha membangun dan mengalami hambatan di tengah jalan, ujarnya, Badan Pengatur Jalan Tol bisa memanggil auditor pemerintah untuk memeriksa. "Jika tidak melakukan apa-apa, saya pikir (masalahnya) clear. (Jangan) tak melakukan apa-apa tapi kerjaannya menuntut."
Dalam pertemuan kemarin investor juga mengusulkan penggelontoran dana tanah baik bergulir melalui Badan Layanan Umum maupun land capping. Nurdin menjelaskan kendala pemerintah pada dua kebijakan itu yakni tak tersedianya dana yang memadai.
Badan Pengatur Jalan Tol, lanjut dia, ingin mengajukan tambahan dana bergulir kepada Departemen Keuangan. "Tapi saya tidak berani ke Depkeu sebelum progres (penyerapan) di lapangan lebih baik," kata dia. Nurdin mengatakan pihaknya menunggu setidaknya hingga 70 persen dari total dana bergulir atau setara Rp 1,4 triliun terserap.
"Sekarang baru 50 persen, jadi dana yang saya pegang masih cukup besar." Selain itu Badan Pengatur Jalan Tol juga menunggu realisasi fisik di beberapa seksi prioritas agar kinerja dana bergulir Badan Layanan Umum lebih terlihat.
RIEKA RAHADIANA




Komentar Anda :