BPH Migas Diminta Beri Sanksi ke Pertamina
Rabu, 07 Januari 2009 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral meminta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan sanksi kepada PT Pertamina (persero) karena masalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada awal bulan ini.
"Kami sudah peringatkan keras ke BPH Migas agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. BPH Migas yang akan memberikan sanksi ke Pertamina. Kami (Departemen ESDM) hanya sebagai regulator," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo ketika dihubungi Tempo, Rabu (7/1).
Ia mengatakan kelangkaan yang terjadi sejak 1 Januari 2009 merupakan kelalaian Pertamina, yang mengganti sistem informasi teknologi pengambilan BBM tanpa memberitahu pemerintah. "Padahal kami bisa menyediakan back up untuk sistem itu. Ternyata sistemnya gagal dan baru berjalan normal pada 5 Januari," katanya.
Pasokan BBM, tambahnya, sudah berjalan normal. "Kalaupun masih ada kekosongan, itu hanya di beberapa SPBU di wilayah pelosok," ungkapnya.
Evita menambahkan Pertamina juga sedang mencari tanki-tanki cadangan untuk mengisi BBM di SPBU yang masih kosong. "Dari laporan itu, saya rasa esok hari sudah tidak ada kekosongan BBM di SPBU," tambahnya.
Sorta Tobing




Komentar Anda :