close

Departemen Tenaga Kerja Panggil Manajemen dan Karyawan UOB Buana

Selasa, 07 April 2009 | 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industril Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mempertemukan manjemen PT Bank UOB Buana Tbk dengan Serikat Pekerja UOB Buana, Selasa (7/4) siang ini untuk menyelesaikan tuntutan karyawan.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Karyawan PT Bank UOB Buana Endang Sutisna menjelaskan, karyawan masih mogok kerja sampai tuntutan dipenuhi. Tuntutan itu antara lain soal pengangkatan sebagai pegawai tetap seluruh pegawai (pengemudi, satuan pengamanan, office boy seluruh Indonesia dengan masa kerja melebihi tiga tahun sesuai undang-undang Nomor 13/2003 tentang tenaga kerja, Kepmenakertrans Nomor KEP.100/MEN/VI/2004, dan Perjanjian Kerja Bersama khususnya Pasal 10.

Karyawan juga menuntut transparansi Pembubaran dan Perhitungan Dana Pensiun yang juga merupakan hak dasar setiap pekerja yang tercatat sebagai peserta, pemberian bonus yang wajar seperti tahun 2007, dan kenaikan gaji sesuai PKB pasal 29 ayat (2) dengan tuntutan sebesar 15 persen.

Pagi ini kantor pusat Bank UOB Buana tetap beroperasi meskipun karyawan tetap melakukan aksi mogok kerja. Namun, pelayanan hanya diberikan untuk penarikan tunai dan setoran. "Kami tidak bisa melayani transaksi yang membutuhkan fasilitas realtime gross settlement (RTGS) seperti transfer," ujarnya.

EKO NOPIANSYAH

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan