Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menggugat Sensor
Jum'at, 04 April 2008 | 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, : Berbagai kalangan angkat bicara soal sensor terhadap film yang dinilai sebagai pemasungan kreativitas. Tidak hanya Sri Sultan Hamengku Buwono X, tapi juga rohaniawan Romo Benny Susetyo dan para penggiat film nasional. Mereka sepakat menggugat sensor karena sudah menjadi alat kekuasaan politik.
Gugatan itu muncul dalam diskusi yang diadakan Masyarakat Film Indonesia di Toko Buku Aksara Kemang, Jakarta, Senin lalu. Sri Sultan bahkan menguraikan, sensor film di Indonesia sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda, yakni dengan dibentuknya Algemeen Nederlandsch-Indisch Film pada 1925.
Sebagai penonton, Zoemrottin K. Soesilo mempertanyakan lembaga sensor yang selama ini meloloskan adegan kekerasan yang diputar setiap tahun pada film Pemberontakan G30S/PKI. "Kenapa tidak berani memotong adegan itu?" kata mantan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini.
Pertanyaan yang hampir sama keluar dari sutradara dan aktor kawakan, Dedy Mizwar. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin film horor bisa lolos sensor, padahal dalam lembaga sensor terdapat unsur Majelis Ulama Indonesia. "Jangan-jangan anggota MUI di sana tidak pernah datang (untuk menyensor)," ujar Dedy.
Ketua Lembaga Sensor Film Titi Said mengatakan penyensoran yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan melindungi anak dari pengaruh buruk film. Titi membantah jika LSF dianggap sebagai perpanjangan tangan penguasa politik. "Sama sekali tidak. Kami bekerja berdasarkan undang-undang," ujarnya. Lolosnya adegan kekerasan dalam film PKI, kata Titi, merupakan bagian dari sejarah kelam. Soal dugaan suap guna meloloskan film-film tertentu, Titi juga membantah. "Itu namanya suuzan," dia menambahkan. Walau menggugat sensor, para peserta rata-rata sepakat masih dibutuhkannya batasan tertentu terhadap karya film. l TITO SIANIPAR


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120467 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data