KPK

Minggu, 28 Juni 2009 | 00:57 WIB

  • Putu Setia

    Di tengah riuh gemuruh kampanye calon presiden, di antara ribuan kata diumbar para tim sukses, banyak yang mencemaskan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lebih tepatnya, bukan keberadaan Komisi--disebut begitu saja supaya singkat--itu yang dipersoalkan, tetapi ada upaya yang membuat Komisi makin busuk. "Memangnya mangga, yang bisa busuk?" kata hati saya.

    Namun, saya ikut cemas kalau benar ada upaya yang sistematis untuk memperlemah kerja Komisi. Berbagai cobaan dihadapi Komisi. Ibarat pepatah, makin tinggi pohon makin keras mendapat terjangan angin. Dan "terjangan angin" itu saya rasakan ketika Wakil Ketua Komisi Chandra M. Hamzah diperiksa polisi selama tujuh jam dalam kasus penyadapan telepon seluler Rhani, cewek yang jadi saksi kunci pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

    Diperiksa tujuh jam? Ini yang mencemaskan, lebih-lebih bagi mereka yang tak tahu lika-liku pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Banyak muncul pertanyaan di masyarakat, bagaimana teknik polisi memeriksa seorang "terperiksa" begitu lama. Apakah pertanyaan diajukan dengan begitu pelannya dan "terperiksa" menjawab dengan terbata-bata? Atau mungkin diselingi nonton tayangan gosip di televisi? Apalagi dalam kasus Chandra M. Hamzah ini pertanyaannya--mestinya--amat sederhana.

    Dari sini muncullah kekhawatiran di masyarakat, sepertinya Chandra mau "dibidik", jika tidak, kenapa mesti berlama-lama diperiksa? Kalau Chandra sampai "kena bidik" dan kemudian menjadi "tersangka", berkurang lagi pimpinan Komisi setelah Ketua Komisi (Antasari Azhar) dinyatakan nonaktif. "Di sinilah pembusukan itu," kata seseorang, entah siapa.

    Apa pentingnya dan siapa yang berkepentingan dengan "busuknya" Komisi? Oh, banyak. Para koruptor, baik yang sudah merasa akan diseret maupun yang masih gentayangan di tim sukses masing-masing calon presiden, berharap Komisi tidak hanya "busuk", tapi juga "lumpuh". Ketika seorang anggota Dewan yang terhormat berkoar-koar di televisi dalam kapasitas sebagai tim sukses calon presiden, seorang teman menelepon saya: "Lihat orang itu, dia kan disebut-sebut menerima cek saat memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kapan ditangkap, ya?"

    Masih ada puluhan teman anggota Dewan itu yang seharusnya sudah dipanggil Komisi--atau langsung diperiksa tujuh jam dan ditangkap--jika semua pihak mendorong Komisi lebih semangat. Jadi ini dugaan beberapa teman dan saya setuju, anggota Dewan banyak yang sebenarnya ingin Komisi lumpuh, bukan hanya busuk. Bukti lainnya, Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor belum juga dibahas, padahal sebentar lagi anggota Dewan berganti.

    Tapi apakah kepolisian ingin juga Komisi itu "busuk"? Saya tak mau berkomentar, takut kena masalah dan nanti "diperiksa tujuh jam". Saya hanya ingin mengatakan, memang asal-usul adanya Komisi itu adalah para penyidik--kepolisian dan kejaksaan--dianggap "kurang semangat" dalam memberantas korupsi di negeri ini, meskipun kedua penegak hukum ini punya wewenang menangkap koruptor dan sudah dijalankan. Kalau saja polisi dan jaksa bersemangat "maju tak gentar" memberantas korupsi tanpa melihat "ada bulu atau tidak", tak akan ada Komisi, apalagi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Teorinya begitu, para hakim di pengadilan negeri sudah cukup menghukum koruptor.

    Sayangnya, ketiga calon presiden tak jelas betul bagaimana sikapnya. Mereka bisa bilang, pemberantasan korupsi harus dilanjutkan lebih cepat lebih baik untuk tegaknya ekonomi kerakyatan, tapi mau diapakan KPK ini?

    • Share on Facebook
    • Send
    • Print

    Komentar (6)

      Kenapa harus takut dengan hadirnya KPK atau memang bangsa ini penakut...Presidenya takut, DPR takut, jaksa takut, polisi takut yang berani cuma koruptor..buktinya Joko Candra aja berani ga nurut sama Panggilan Kejagung.

      KPK diatas Polisi & Hakim, harusnya KPK ganti nama menjadi KPH (Komisi Polisi Hakim) baru aman

      Mau melanjutkan gimana kalau tidak serius membuat lembaga seperti KPK tidak didukung. Jangan-jangan jenderal peragu ini memang benar-benar ingin melumpuhan KPK. ya ketiga capres-cawapres memang ga serius brantas korupsi, omdo.

      Tetap Semangat KPK!!!
      kami akan tetap ada dibelakangmu!!

      Judulnya seperti hakim melawan Mafia Colombia ! Banyak yang mampus deh nanti KPK nya ? kalah besar balatentera nya ! Atau minta bantuan Kopassus saja KPK nya ? aman,....

    • 1
    • 2

    Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan