Bank Syariah, Alternatif untuk Memperbaiki Bank
Rabu, 02 Mei 2001 | 15:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam situasi krisis seperti sekarang ini bank syariah dipandang prospek lebih cerah dan berdaya saing tinggi dibandingkan dengan jenis bank konvensional. Hal ini dikatakan Presiden Direktur Bank IFI Harry Rachmadi kepada pers di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurut Rachmadi, untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi bank yang kurang sehat, dimana rasio kecukupan modal (CAR) yang dimiliki rata-rata kurang dari 8%, alternatif untuk berubah menjadi bank Syariah lebih baik daripada melakukan merger. Pasalnya, sistem yang dianut bank syariah adalah memberikan keuntungan lewat sistem bagi hasil bukan melalui bunga. Melalui sistem bagi hasil, bank tidak akan terkena dampak kenaikan suku bunga tinggi sebagaimana diterapkan saat ini. Selain itu, bank syariah tidak menentukan hasil di muka, sehingga memperkecil kemungkinan spekulasi.
Bank jenis ini pun memiliki pangsa pasar yang luas di Indonesia karena sebagian besar penduduk beragama Islam. Jika seperempat saja dari pemeluk agama Islam di Indonesia menjadi nasabah syariah, maka dana yang akan diserap luar bisa besarnya.
Sedangkan jika bank yang tidak sehat merger dengan bank lain risiko ancaman negative spread akan tetap dimungkinkan. Selain itu, bank hasil merger akan selalu memiliki kendala budaya yang sulit diselesaikan dalam waktu singkat. Contohnya, kata Rachmadi, pengalaman merger Bank Danamon dan Bank Mandiri.
Bank sistem konvensional, kata Rachmadi, seberapa besarnya saat ini tidak akan mampu bersaing dengan bank asing. Alasannya, bank asing memiliki modal lebih besar dan teknologi perbankan lebih maju.
Akan halnya Ketua Dewan Pengawan Syariah Bank IFI, Didin Hafidhuddin, mengatakan, sistem syariah ini telah terbukti memberikan keuntungan bagi bank. Contohnya, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat dan bank-bank lain yang menganut sistem ini. Bank-bank tersebut membukukan keuntungan yang cukup signifikan di tengah krisis yang dialami bangsa Indonesia. “Contoh-contoh ini menunjukkan sistem syariah layak untuk dijadikan rujukan” kata Hafidhuddin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (Dian Novita)





Komentar Anda :