Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

SP3 Penyelundupan Mobil Mewah Dikeluarkan
08 Mei 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat dan para tersangka direhabilitasi nama baiknya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang Cirebon Tarsiwan, yang saat dikonfirmasi hari Kamis, (8/4) mengatakan bahwa keputusan untuk mengeluarkan SP3 terpaksa dilakukan PPNS Bea dan Cukai karena selama penyelidikan tidak ditemukan cukup bukti untuk diajukannya kasus ini ke pengadilan. " Dalam penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, ternyata tidak ditemukan cukup bukti dugaan kasus tersebut untuk diajukan ke pengadilan. Karenanya mau tidak mau kami harus mengeluarkan SP3 tersebut," tuturnya.

Menurut Tarsiwan kesulitan terbesar yang dialami pihak penyidik yakni ketidakmampuan mereka menghadirkan saksi kunci perusahaan jasa pelayaran Singapura Joo Tat Shipping, seperti yang dikehendaki oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. Dengan dikeluarkannya SP3 tersebut secara otomatis status tersangka yang dikenakan kepada dua orang, yakni Direktur Tiang Grage Sunarko, dan Kepala Cabang PT Djakarta Lloyd H.M. Idris, menurut Tarsiwan secara otomatis telah gugur dan SP3 tersebut secara otomatis juga telah merehabilitasi nama baik keduanya.

Ketika disinggung mengenai desakan anggota dewan yang meminta agar Bea dan Cukai segera mengeluarkan SP3, Tarsiwan membantahnya. Menurutnya pertimbangan dikeluarkannya SP3 bukan atas desakan dewan, tetapi karena ketidakmampuan penyidik untuk menghadirkan saksi kunci.

Sementara itu Kepala bidang KP2 Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, Tambos Naiborhu, saat dikonfirmasi Koran Tempo sebelum diturunkannya SP3 mengatakan bahwa Kepala Cabang PT Djakarta Lloyd cabang Cirebon, HM Idris, telah memanipulasi data manifest. " Dalam manifest dicantumkan 32 kontainer, namun kenyataannya yang datang ada 34 kontainer." Sehingga menurut Tambos seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah HM Idris, karena importir PT Tiang Grage mengajukan impor bahan-bahan elektronik sebanyak 32 kontainer dari Singapura. " Ini berarti Idris telah memanipulasi dokumen pengiriman barang."

Ketika disinggung mengenai ketidakmampuan Bea dan Cukai untuk menghadirkan saksi kunci perusahaan jasa Pelayaran Joo Tat Shipping Tambos lebih lanjut mengatakan bahwa memang sangat susah untuk mendatangkan salah satu direksi Joo Tat Shipping.

(Ivansyah –TNR)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data