Pemerintah Ajukan Empat Mega Proyek Ke Jepang

Senin, 16 Juni 2003 | 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Nilai empat proyek itu - TPPI Tuban, Jawa Timur, Chandra Asri, Paiton I, dan Tanjung Jati B, Rp 50 trilyun.

Pemerintah akan mengajukan empat mega proyek kepada pemerintah Jepang yang nilainya mencapai Rp 50 triliun. Usulan akan disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, dalam lawatanya ke Jepang, mendampingi Presiden Megawati Soekarno Putri pada 18-27 Juni mendatang.

“Itu investasi yang besar sekali,” kata Purnomo disela perayaan ulang tahunnya di Kantor Departeman ESDM, Jakarta, Senin (16/6). Keempat mega proyek yang dimaksud yaitu proyek “Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) Tuban, Jawa Timur, Chandra Asri, Paiton I, dan Tanjung Jati B.

Menurutnya, Mega proyek itu melibatkan investasi dari sejumlah perusahaan asal negeri sakura itu. Sebenarnya, hal yang sama pernah diajukan presiden saat kunjungan terakhirnya di Jepang, akhir tahun lalu. Kendati demikian, pemerintah akan menyampaikannya lagi, karena masalah ini terkait dengan investasi dari sana.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendekatan government to government (G to G) terhadap pemerintah Jepang. Indonesia akan meminta Jepang untuk mempanjang kontrak pembelian LNG dari Bontang, Kalimantan Timur, yang akan berakhir tahun 2010 mendatang. Pendekatan ini dilakukan berkaitan dengan permintaan perusahaan minyak dan gas bumi asal Perancis, Total Fina Elf.

Purnomo menambahkan, sebenarnya saat ini sudah ada green line dari western buyer sebesar 12 juta ton barel. Namun belum ada kesepakatan mengenai harga antara kedua belah pihak. “Masalahnya bukan volume, melainkan susahnya mencari harga yang terbaik,” kata dia. Nego harga itu dilakukan secara langsung antara western buyer dengan tim pemerintah. Pada dasarnya pemerintah menginginkan harga lama, namun “ (Kita tidak tahu) Apakah Jepang masih mau menerima harga itu,” kata dia.

Purnomo menegaskan, pemerintah memiliki harga dasar penjualan minyak dan gas. Namun pembeli menginginkan harga yang lebih rendah lagi. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bersikeras pada patokan harga yang dibuat, melainkan harus ada kesepakatan dengan pembeli. Ini dikarenakan saat ini terjadi persanginan harga yang ketat sekali di pasar.

Berdasarkan informasi yang diterima Menteri, Qatar memiliki cadangna 500 triliun barel, sedangkan Indonesia hanya 170 triliun barel. Pada hal dalam waktu dekat Ausralia juga akan membuka lapangan baru.

Kendati demikian, pemerintah tidak akan banting harga. “Kita kan punya harga dasar, itu yang digunakan sebagai patokan,” kata dia.

(Retno Sulistiowati-TNR)






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: