close

Pemerintah Masih Mengkaji Aspek Hukum Penjualan Saham KPC

Rabu, 23 Juli 2003 | 22:09 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah terus melakukan kajian hukum atas penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Rio Tinto dan BP Plc kepada Bumi Resources. Pemerintah belum akan mengeluarkan sikap tertentu sebelum kajian itu selesai. Kendati demikian, dipastikan proses divestasi KPC tetap akan dilanjutkan. “Apapun yang terjadi divestasi KPC harus terus berjalan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro sebelum mengikuti sidang kabinet di Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (23/7).

Purnomo tidak bersedia berkomentar, apakah penjualan saham itu melanggar perjanjian kontrak yang telah ditandatangani pemerintah dan KPC dalam PKP2B (perjanjian karya pengusaha perusahaan batu bara).

Pemerintah, kata Purnomo, belum menerima laporan resmi dari KPC tentang transaksi saham yang dilakukan pada 16 Juli lalu. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, transaksi itu diakukan di London dan Australia. “Tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi,” kata dia. Purnomo menyatakan, pihaknya belum berencana untuk memanggil Rio Tinto maupun BP Plc untuk meminta konfirmasi. “ Pemerintah lebih baik melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap berbagia aspek, terutama aspek hukum jual beli saham itu,” ujarnya.

Menuru Purnomo, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa penjualan saham KPC harus melalui persetujuan pemerintah yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral. “Tapi, hal itu tidak dilakukan,” katanya. Meski demikian, pemerintah, ujarnya, belum akan menjatuhkan sanksi tertentu, sebelum kajian hukum yang dilakukan selesai. retno sulistyowati-TNR

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan