Prakosa Bantah Adanya Pemerasan oleh DPR

Rabu, 27 Agustus 2003 | 13:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa membantah adanya pemerasan oleh anggota Komisi Kehutanan DPR yang menuntut dia menyetorkan sejumlah dana ke beberapa orang anggota komisi, bila ingin terus melanjutkan program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

”Wah, nggak bisa yang kayak begitu. Saya belum dengar informasi itu. Nggak mungkin saya izinkan kalau begitu. Kalau sampai saya tahu, saya bongkar habis itu,” ujar Prakosa dengan nada tinggi, ketika ditemui Tempo News Room di ruang kerjanya, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (27/8) siang.

Prakosa juga mengaku tidak mengetahui kabar yang menyebutkan ada beberapa anggota DPR yang mendekati sejumlah perusahaan yang saat ini sedang dipertimbangkan untuk ditunjuk dalam proses penanaman bibit dalam program tadi. “Negara ini bisa rusak kalau cara-cara seperti itu masih berjalan. Saya tidak suka cara-cara seperti itu. Tolong, kalau ada informasi seperti itu kasih tahu saya.”

Selama ini, katanya, pihaknya hanya mendengar rumor yang tidak jelas mengenai adanya calo-calo yang menyatakan bisa membantu perusahaan yang ingin ikut ambil bagian dalam program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. “Giliran saya tanya ke staf atau ke perusahaaannya, mereka jawab tidak tahu dan mereka juga dengar rumor.”

Sebelumnya, Komisi Kehutanan DPR menyatakan anggaran untuk mendanai Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang diusulkan Departemen Kehutanan telah menyalahi ketentuan mekanisme Anggaran Pembangunan Belanja Negara.

Menhut dinilai telah melakukan by-pass yang meminta pencairan dana bunga APBN dari dua rekening pemerintah, yaitu Menteri Kehutanan dan Menteri Keuangan. Selain itu, Menteri Kehutanan juga menggelontorkan usulan program ini tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR, bahkan telah menunjuk 40 perusahaan pembibitan tanpa persetujuan dan sepengetahuan DPR.

Komisi Kehutanan DPR sendiri akhirnya mengeluarkan keputusan yang meminta agar dana ini tidak dicairkan sebelum diadakan pembahasan antara panitia anggaran Komisi DPR dengan Menteri Kehutanan.

Prakosa mengakui bahwa pihaknya memang tidak meminta persetujuan DPR untuk tahapan awal program Gerakan Rehabilitasi berupa penanaman 300 juta bibit pohon di 27 titik Daerah Aliran Sungai. "Masalahnya, kami terdesak waktu. Pencanangan program ini kan April-Maret. Sementara penanaman bibit sangat bergantung musim dan harus dilakukan bulan November-Desember ini,” katanya.

Karena terdesak waktu itulah, Prakosa berinisiatif memgambil bunga Dana Cadangan Reboisasi di rekening Menteri Kehutanan dan Menteri Keuangan guna membiayai tahapan awal program tersebut sebesar Rp 438 milliar. Menurut dia, proses dialog dengan DPR sudah dilakukan dan Agustus inilah waktu terakhir bagi DPR memutuskan, apakah terus membekukan dana cadangan reboisasi tersebut atau tiak.

”Saya sudah mengirim surat ke Komisi III. Apabila Agustus mereka memutuskan tidak bisa menyetujui rencana kami, program rehabilitasi terpaksa ditunda sampai tahun depan, sekaligus memastikan tempatnya dalam APBN 2004 yang akan datang,” katanya.

Menyangkut penunjukkan puluhan perusahaan pembibitan yang dilakukan tanpa tender, Prakosa mengakui bahwa pihanya melakukan hal tersebut, juga didasari oleh keterbatasan waktu. “Tapi screening yang kami lakukan akan sungguh-sungguh.”

Dia menjamin tidak akan ada perusahaan abal-abal yang ikut dalam program tersebut. “Kami juga tahu ada perusahaan-perusahaan seperti itu yang coba-coba untuk mendaftar. Tentu tidak kami pilih. Ini kan bukan program main-main dan saya tidak mau kerja asal-asalan,” katanya.

amal ihsan – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim