close

Indosat Gandeng Pemda DIY Bangun Jaringan Telepon Tetap Nirkabel

Rabu, 03 September 2003 | 10:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) berniat menggandeng Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membangun jaringan telepon nirkabel berbasis teknologi code division multiple access (CDMA) di wilayahnya.




Saat ini, kedua belah pihak tengah melakukan penjajagan untuk menindalkanjuti kerjasama tersebut. “Kami telah mempresentasikan semuanya, jadi sudah saling mengerti,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Indosat Wityasmoro Sih Handayanto, usai bertemu Gubernur Provinsi DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di kantornya, Rabu (3/9) siang.
Pertemuan ini juga dihadiri Direktur Utama Indosat Widya Purnama dan para pejabat Pemda DI Yogyakarta.

Namun menurutnya, hingga kini belum ada kesepakatan final antara Indosat dengan Pemda DI Yogyakarta. Pemda Yogyakarta belum menyatakan persetujuan dengan pola kerjasama bagi hasil yang ditawarkan Indosat.

Sebelumnya, Indosat pernah menunjuk konsorsium Mega Asia sebagai rekan bagi hasil pembangunan jaringan telepon tetap nirkabel di Jakarta dan Surabaya hingga 2005. Masing-masing 450 ribu sambungan di Jakarta dan 250 ribu sambungan di Surabaya. Dengan pola ini, sebagian besar biaya pembangunan ditanggung oleh Mega Asia.

Menanggapi rencana Indosat tersebut, Direktur Utama PT Telkom Kristiono mengatakan, rencana itu akan berbenturan dengan perjanjian kerjasama operasi (KSO) antara Telkom dengan PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI) yang hingga sekarang terkatung-katung. Selain itu, rencana itu juga bertentangan dengan perjanjian antara Indosat dengan pemilik saham lainnya di MGTI.

Indosat merupakan pemegang 30,55 persen saham mitra kerjasama operasi Telkom di divisi regional IV Jawa Tengah. Pemegang saham MGTI lainnya adalah PT Widya Duta Informindo sebesar 15 persen, Telstra Corp. 20 persen, NTT Jepang 15 persen, PT Krida Salindo Sentosa 10 persen dan lainnya 10 persen.

“Rencana itu akan membuat Indosat berkompetisi dengan dirinya sendiri,” kata Kristiono. Selain itu, berdasarkan lisensi modern penyelenggaraan jaringan yang dimiliki Indosat, ada beberapa pembatasan yang harus diikuti. Salah satu ketentuan tersebut mengharuskan Indosat melakukan kesepakatan terlebih dulu dengan Telkom dan mitra kerjasama operasi jika ingin membangun di area yang dalam perjanjian KSO.

Oleh karena itu, kata Kristiono, permasalahan MGTI harus segera diselesaikan. Pasalnya, kepemilikan Indosat di mitra KSO Telkom ini akan menghambat kebijakan duopoli yang seharusnya dimulai bulan Agustus kemarin. Telkom sendiri mengharapkan pembelian kembali (buy back) MGTI oleh Telkom dapat diselesaikan tahun ini.

sapto pradityo/TNR

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan