DPR Meminta Utang Dinegosiasikan Secara Bilateral
Rabu, 29 Oktober 2003 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Anggaran DPR meminta pemerintah menegosiasikan pembayaran utang luar negeri secara bilateral untuk tahun depan.
Menurut Ketua Panitia Anggaran Abdullah Zainie, DPR dan pemerintah telah sepakat jumlah utang yang harus dibayar pada 2004 sebesar Rp 68 triliun. "Terdiri dari pokok Rp 44 triliun dan bunga Rp 28 triliun," katanya di sela rapat pembahasan RAPBN 2004 di gedung parlemen Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Zainie negosiasi bilateral itu perlu agar meringankan beban neraca pembayaran pemerintah tahun depan. Selain itu, katanya, jika negosiasi itu berhasil dana yang tak jadi dibayarkan bisa dialokasikan untuk anggaran pembangunan. "Kami masih cari jalan bagaimana baiknya," kata politisi Golkar ini.
Negosiasi bilateral merupakan langkah yang paling mungkin ditempuh setelah Indonesia mengakhiri kontrak dengan Dana Moneter Internasional (IMF) tahun depan. Hingga tahun ini pemerintah berhasil melobi forum negara-negara pemberi utang Paris Club untuk menjadwal ulang utang luar negeri.
Namun langkah ini tidak mungkin dilakukan lagi karena Paris Club mensyaratkan penjadwalan bisa dilakukan jika Indonesia masih bekerjasama dengan IMF. Forum itu secara jelas mewajibkan dalam dokumen perjanjiannya negara pengutang harus punya hubungan dengan IMF jika ingin mendapat penundaan pembayaran utangnya.
Tahun ini Indonesia mendapat keringanan hingga 50 persen dari jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar. Karena itu, menurut Zainie, sangat penting negosiasi bilateral dengan negara-negara yang mempunyai pinjaman ke Indonesia cukup besar. Ia menyebut Jepang, negara-negara Eropa, dan Amerika sebagai negara yang harus dilobi untuk mendapatkan keringanan pembayaran utang luar negeri itu.
Selain negosiasi bilateral, kata Zainie, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah pertukaran utang dengan program pemerintah (debt swap). Tapi, katanya, cara penjadwalan utang melalui cara ini hanya kecil saja jumlahnya. Tahun ini saja pengalihan utang Indonesia hanya sebesar 25 juta mark Jerman. "Tahun depan mungkin bisa tiga-empat kalinya, tapi tidak signifikan," kata Zainie.
Saran DPR juga disambut pemerintah. Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan negosiasi bilateral bisa saja dilakukan tapi hanya menyangkut jangka waktu pembayaran, tingkat suku bunga, dan komitmen pembayaraannya. "Ini pertama kali yang akan dilakukan pemerintah," katanya.
Rencananya saran DPR ini akan disampaikan ke Menteri Keuangan Boediono besok dalam rapat pembahasan lanjutan di parlemen.
Menurut Anggito tidak mudah menjadwalkan utang dengan negosiasi kepada negara pengutang. Pasalnya, di negara tersebut juga harus memikirkan kesamaan perlakuan yang juga akan diminta oleh negara lain jika memberi keistimewaan kepada suatu negara.
"Parlemennya juga mungkin akan menentang karena ini menyangkut utang yang harus dibayar. Ditambah lagi Indonesia bukan tergolong negara miskin (HIFIC)," kata Anggito.
Maka yang dilakukan pemerintah, kata Anggito, adalah mengupayakan pinjaman luar negeri dengan bunga yang murah. "Saya kira ini alternatif paling bagus dalam negosiasi," katanya.
Menurut Anggito, dengan akan dibayarnya utang luar negeri sebesar Rp 68 triliun menunjukan Indonesia telah mampu membayar utang secara penuh yang menjadi kewajiban pemerintah setiap tahun. "Jumlahnya memang besar, tapi kita mampu," katanya.
Tahun ini ada penjadwalan utang karena kondisi keuangan pemerintah tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan jika harus dipotong untuk bayar utang.
Bagja Hidayat - Tempo News Room





