Penegakan Hukum Syarat Perbaikan Ekonomi
Jum'at, 19 Desember 2003 | 22:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Editor Bulletin of Indonesian Economic Studies, Ross H. McLeod, mengatakan perlu perbaikan hukum untuk memperbaiki ekonomi Indonesia. Saat ini investor sudah tidak mempercayai lagi pengadilan Indonesia karena banyak terjadi kolusi.
Jika tidak ada sarana hukum ekonomi, dia yakin Indonesia tidak akan maju. "Harus diutamakan perbaikan sistem hukum," kata Ross di Jakarta, Jumat (19/12). Menurutnya, tahun depan investor akan ragu-ragu menanamkan uangnya di Indonesia. Investor akan lebih memilih negara lain sebagai tempat menanamkan modal. Ross mencontohkan China yang lebih banyak dilirik investor. Sistem hukum yang lemah menjadi dasar pengalihan modal itu.
Tingkat perekonomian Indonesia pada tahun ini tidak menunjukkan peningkatan. "Sama dengan tahun lalu. Tidak naik dan tidak turun," katanya. Ross mengatakan, Indonesia akan menghadapi pemilu sehingga tidak ada perubahan kebijakan. Kini kebijakan yang dipakai masih yang lama.
Ross menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia terkesan terlalu cepat. "Tidak dipikirkan secara matang. Kebijakan itu hanya trial and error," tuturnya. Ia mencontohkan proyek Busway yang akan dilakukan pemerintah DKI Jakarta. "Saya tidak tahu Busway akan sukses atau tidak," tambahnya.
Agriceli - Tempo News Room





