|
Ekonomi dan Bisnis
BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mendesak obligor bermasalah, segera menyelesaikan utang-utangnya. "Kalau mau selesai, selesaikan sekarang. Para obligor harus bisa menyelesaikan utang secepatnya," kata Taufik Maroef, Deputi Ketua Aset Manajemen Investasi BPPN, di Jakarta, Rabu (7/1). Maklum, peringatan yang disampaikan Taufik itu terkait dengan masa kerja BPPN yang segera berakhir, 27 Februari 2004.
Adapun perkiraan waktu yang diberikan kepada para obligor adalah dua pekan. Setelah itu, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) lah yang akan menangani, juga dalam waktu sekitar dua pekan. Hingga kemudian para obligor menjalani verifikasi final di BPPN guna mendapatkan surat keterangan lunas.
Dari 11 bank bermasalah, terdapat 14 pemegang saham yang belum menyelesaikan utangnya: Sjamsul Nursalim -pemilik bank BDNI dengan total utang Rp. 2,4 triliun, Kaharuddin Ongko -dari Bank BUN dengan utang Rp. 8,24 triliun, Bob Hasan -BUN dengan utang Rp. 6,159 triliun, Nirwan D.Bakrie -BNN dengan utang Rp. 3,360 triliun, Marimutu Sinivasan -Putera Multikarsa dengan utang Rp. 1,317 triliun, The Tje Min -Hastin dengan utang Rp. 139,791 miliar, Husodo Angko Subroto -Sewu dengan utang Rp. 209,205 miliar, Adisaputra J dan James S.D. -Namura Yasonta dengan utang Rp 410,159 miliar, Thee Ning Khong -Baja dengan utang Rp. 45,139 miliar, Atang Latief -Bira dengan utang Rp. 325, 45 miliar, Omar Putirai -Tamara dengan utang Rp. 190,169 miliar, Lidia Muchtar -Tamara dengan utang Rp. 202,80 miliar, Iwan Suhardiman -Tamara dengan utang Rp. 35,65 miliar, dan Ulung Bursa -Lautan Berlian dengan utang Rp. 615,443 miliar. Untuk itu, beberapa obligor masih enggan memberikan keterangan.
Rencananya sore ini, KKSK akan membahas kasus delapan obligor yang telah diusulkan BPPN untuk mendapat surat keterangan lunas.
Yandi MR - Tempo News Room
|