21 Maskapai Penerbangan Akan Audit Layanan Bandara

Rabu, 14 Januari 2004 | 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:21 maskapai penerbangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sepakat akan melakukan audit terhadap layanan bandara di seluruh Indonesia.

“Kita ingin melihat apakah layanan yang mereka berikan baik dan sesuai dengan tarif yang kita bayar,” jelas Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin ketika dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Rabu (14/1).

Audit bandara ini, menurutnya, tidak hanya sebatas layanan navigasi udara, tapi layanan bandara secara keseluruhan, baik aeronautika dan nonaeronautika.

Menurut Burhanuddin, tahun lalu PT Angkasa Pura II (AP II) telah menaikkan tarif layanan jasa nonaeronatika seperti penggunaan garbarata (aviobridge) dan meja layanan airlines. Layanan ini akan naik secara bertahap dengan besar kenaikan mencapai 75 persen pada Juli mendatang.

Keinginan audit ini, kata Burhanuddin, berawal dari rencana pengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura I dan II, menaikkan tarif pemanduan lintas udara. Kenaikan ini rencananya sekitar 200 persen, yang akan dimulai pada April mendatang.

“Pelayanan bandara saat ini masih belum begitu baik. Bahkan service level-pun dibedakan,” kata Burhanuddin.

Ia mencontohkan perbedaan antara layanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Layanan antara terminal satu dan terminal dua dibedakan. Bayarnya sama tapi kondisinya berbeda,” katanya.

Menurutnya, layanan di terminal satu keberangkatan domestik masih semrawut. Tidak jarang pada pagi hari penumpang bertumpuk di pintu masuk menunggu gilirannya diperiksa menggunakan mesin x-ray.

Hal ini, menurut Burhanuddin, karena di terminal satu terkadang hanya digunakan satu mesin x-ray untuk jumlah penumpang yang relatif banyak. Kondisi ini jauh berbeda dengan terminal dua untuk penerbangan internasional.

Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menegaskan, INACA tetap pada pendiriannya, yaitu menolak kenaikan tarif lintas udara hingga Rp 1.000 per unit rute. Menurutnya, rencana kenaikan yang dilakukan oleh PT AP I dan II ini memberatkan pihak maskapai penerbangan. “Jika dirupiahkan memang tidak seberapa. Tapi, jika dikumulatif akan berpengaruh besar,” tuturnya.

Menurut Burhanuddin, walaupun pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap kenaikan tarif penerbangan domestik, yang ia khawatirkan adalah imbasnya yang berdampak terhadap kenaikan tarif komponen lainnya.

“Belum lagi kalau harga BBM naik, kemudian pajakpun ikutan naik. Tentu saja ini akan berpengaruh kepada tarif tiket pesawat konsumen. Bisa saja terjadi kenaikan,” tegasnya.

Listi Fitria - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: