Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Parpol Akan Sepakati Aturan Main Pemilu
31 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum bersama partai politik akan tandatangani kesepakatan aturan main (etika) dalam pemilu.

Aturan main itu akan disepakati melalui penandatanganan pakta perjanjian bersama antarpartai Politik. Misalnya, kata anggota KPU Hamid Awaludin, sesama parpol harus saling menghargai untuk bebas bergerak dalam wilayah Republik Indonesia.

“Dengan demikian, tidak ada lagi parpol yang mengklaim daerah tertentu sebagai miliknya dan partai lain tidak bisa masuk,” katanya, setelah penandatanganan gambar parpol di KPU, Sabtu (31/1).

Masalah paling krusial yang akan jadi kesepakatan adalah jaminan keamanan bagi para wartawan yang akan melakukan peliputan pemilu. Menurut Hamid, salah satu pasal dalam pakta perjanjian menyebutkan, segala partai politik harus menghormati sepenuhnya kebebasan pers untuk memberikan informasi sebanyak mungkin kepada masyarakat.

Dengan begitu, katanya lebih lanjut, tidak ada kekerasan atau intimidasi kepada wartawan. Segala pemberitaan yang dianggap merugikan partai akan diproses melalui saluran yang ada. “Sehingga tidak ada kekerasan dan intimidasi kepada rekan pers.”

Mengenai kemungkinan bentrokan antarpendukung partai seperti yang terjadi di daerah Bali antara pendukung Partai PDI Perjuangan dengan Partai Golkar, Hamid mengatakan, pihaknya tidak merujuk pada satu kasus. Hanya, dia berjanji melakukan antisipasi terhadap maslah-masalah keamanan.

Ramidi – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

KPU Memperlihatkan Logo Partai Politik
Empat Caleg Akui Berijazah Palsu
KPUD Bekasi Umumkan Caleg
Pemasok Kotak Suara Ancam Hentikan Produksi
PDIP Klaim KPU Kaltim Ubah Keputusannya

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data