|
Nasional
Parpol Akan Sepakati Aturan Main Pemilu
31 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum bersama partai politik akan tandatangani kesepakatan aturan main (etika) dalam pemilu.
Aturan main itu akan disepakati melalui penandatanganan pakta perjanjian bersama antarpartai Politik. Misalnya, kata anggota KPU Hamid Awaludin, sesama parpol harus saling menghargai untuk bebas bergerak dalam wilayah Republik Indonesia.
“Dengan demikian, tidak ada lagi parpol yang mengklaim daerah tertentu sebagai miliknya dan partai lain tidak bisa masuk,” katanya, setelah penandatanganan gambar parpol di KPU, Sabtu (31/1).
Masalah paling krusial yang akan jadi kesepakatan adalah jaminan keamanan bagi para wartawan yang akan melakukan peliputan pemilu. Menurut Hamid, salah satu pasal dalam pakta perjanjian menyebutkan, segala partai politik harus menghormati sepenuhnya kebebasan pers untuk memberikan informasi sebanyak mungkin kepada masyarakat.
Dengan begitu, katanya lebih lanjut, tidak ada kekerasan atau intimidasi kepada wartawan. Segala pemberitaan yang dianggap merugikan partai akan diproses melalui saluran yang ada. “Sehingga tidak ada kekerasan dan intimidasi kepada rekan pers.”
Mengenai kemungkinan bentrokan antarpendukung partai seperti yang terjadi di daerah Bali antara pendukung Partai PDI Perjuangan dengan Partai Golkar, Hamid mengatakan, pihaknya tidak merujuk pada satu kasus. Hanya, dia berjanji melakukan antisipasi terhadap maslah-masalah keamanan.
Ramidi – Tempo News Room
|