Indef: Eksekusi Cessie Bank Bali Tidak Berpihak Pada Publik

Jum'at, 05 Maret 2004 | 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indef menilai, eksekusi cessie Bank Bali merupakan keputusan yang tidak berpihak kepada publik. "Diputuskan demi kepentingan seorang Djoko S Tjandra," kata Peneliti Indef, Aviliani kepada TNR ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (5/3).

Menurut Avi keputusan pencairan cessie Bank Bali harus dibatalkan, karena sebelumnya sudah dibatalkan dan tidak perlu diteruskan. "Kalau dibatalkan, dana Rp. 900 miliar itu aman," kata Avi. Tapi, keputusan pencairan kali ini dilihatnya sebagai langkah politis. Apalagi dilakukan di saat menjelang pemilihan umum (Pemilu). "Partai politik terkait. Kalau Djoko S Tjandara dapat, banyak juga yang akan kebagian menyongsong Pemilu ini," katanya.

Keputusan eksekusi itu, kata Avi, menjadi preseden buruk bagi perekonomian Indonesia. "Menunjukkan kebijakan ekonomi Indonesia tidak konsisten, membuat investor semakin tidak akan menempatkan dananya di Indonesia," katanya.

Jika pencairan cessie dilaksanakan, tentunya pemerintah harus menyuntik dana lagi dalam jumlah besar. Karena akibatnya terjadi pada Bank Permata, kinerja perusahaan akan mengalami penurunan. Dengan kasus ini, nilai divestasi juga akan turun. Sehingga, mau tidak mau pemerintah pemerintah harus menyuplai dana lagi. "Memang tidak harus dalam bentuk dana, bisa obligasi tanpa bunga sehingga tidak ada konsekuensi terhadap APBN," kata Avi.

Hal yang mengherankan adalah BPPN yang tidak mengantisipasi dampak dari politisasi ini. "Saat kasus ini diberlakukan, mengapa uang itu dijadikan modal Bank Bali? Karena uang akan habis jika dijadikan modal, terjadi kasus seperti ini dan dimenangkan Djoko S Tjandra," kata Avi lagi.

Muchamad Nafi - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim