Pemerintah Pertimbangkan Saran IMF

Sabtu, 06 Maret 2004 | 01:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan mempertimbangkan saran-saran dari Dana Moneter Internasional yang mengkaji kemajuan ekonomi Indonesia. Tim IMF datang ke Indonesia pada hari-hari ini dalam rangka evaluasi setelah Indonesia keluar dari program lembaga itu pada akhir tahun 2003. "Kami akan dengarkan pandangan-pandangan mereka," kata Menteri Keuangan Boediono di Jakarta, Jumat (5/3).

Meski begitu, katanya, pemerintah tetap akan melaksanakan strategi ekonomi yang telah disusun yang tercantum dalam paket kebijakan ekonomi pasca IMF atau dikenal dengan white paper. "Terserah mereka menilainya (ekonomi Indonesia) bagaimana," katanya.

Penilaian IMF kali ini, kata Boediono, berbeda dibanding saat Indonesia masih tergantung pada lembaga ini yang berakibat tidak dikucurkannya pinjaman berkala jika pemerintah tidak menjalankan resep IMF untuk memperbaiki keadaan ekonomi setelah krisis keuangan. Penilaian kali ini, katanya, hanya bersifat saran dan tidak mengikat seperti dicantumkan dalam letter of intent.

Dalam monitoring pasca program IMF ini, para pejabat lembaga itu akan datang ke Indonesia dua kali dalam setahun dan menilai kemajuan ekonomi yang dicapai pemerintah. Pengawasan akan selesai jika Indonesia telah melunasi seluruh utang, baik bunga maupun pokoknya.

Indonesia masih punya tunggakan sebesar US$ 9 miliar yang akan dicicil hingga 2007. Tahun ini Indonesia wajib membayar utang pokok dan bunga sebesar US$ 3 miliar. Utang yang sudah dikembalikan sejak dalam kendali IMF baru sebesar US$ 4 miliar.

IMF, kata Boediono, menilai ekonomi Indonesia masih berada di garis kewajaran (on track) perkembangan ekonomi dan moneter setelah keluar dari program lembaga itu. Lembaga pemberi utang itu menyarankan agar pemerintah tetap menjalankan program-program yang tercantum dalam paket kebijakan ekonomi itu. "Kebijakan itu perlu diselesaikan sebaik-baiknya, intinya penilaian mereka ke sana," katanya.

Dalam siaran pers Departemen Keuangan disebutkan pemerintah belum menyelesaikan pembahasan perubahan undang-undang pajak yang ditargetkan selesai Januari kemarin. Tapi penyelesaiannya molor karena belum ada izin prakarsa dari presiden untuk diserahkan ke DPR. Jumlah wajib pajak yang diukur dari tingkat kepatuhan meningkat 262 wajib pajak. Target menambah jumlah wajib pajak orang pribadi dan badan yang masing-masing sebesar 60 ribu dan 50 ribu baru dicapai 13.563 wajib pajak pribadi dan 4.438 wajib pajak badan.

Di tempat terpisah, ekonom Faisal Basri menilai sikap pemerintah yang mempertimbangkan saran IMF adalah suatu kewajiban bagi negara yang baru saja memutuskan kontrak programnya. "Ibaratnya Anda baru sembuh dan sekarang sedang diagnosa apakah tekanan darah sudah turun atau belum," katanya.

Selain itu, pemerintah juga masih menunggak utang sehingga IMF masih perlu mengontrol kebijakan pemerintah agar utang itu tetap dibayar tepat waktu. Meski tidak ada pengaruh yang signifikan karena tak ada lagi pengucuran pinjaman, kata Faisal, saran IMF itu tetap berperan dalam ekonomi Indonesia. "Kalau tidak mendengar, evaluasinya akan jelek," katanya.

Evaluasi yang jelek itu, katanya, akan berpengaruh pada rating utang Indonesia karena diumumkan secara terbuka dan menjadi patokan bagi para investor di luar negeri. "Saran IMF masih sangat berpengaruh," katanya.

Bagja Hidayat - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim