Permata Segera Eksekusi Dana Cessie

Kamis, 11 Maret 2004 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Direksi Bank Permata akan segera mengeksekusi dana hak tagih (cessie) setelah berkoordinasi dengan pemilik sahamnya. "Supaya betul-betul clean dan tidak memunculkan permasalahan lagi," kata Direktur Bank Permata Elvyn G. Masassya usai Seminar Politik, Ekonomi dan Feng Shui 2004 di Grand Ballroom Angkasa, Medan, Rabu (10/3).

Dana cessie Bank Bali (kini Bank Permata) senilai Rp 546 miliar ini, lanjut Elvyn, akan mempengaruhi neraca keseimbangan keuangan Bank Permata. Menurutnya, dana ini termasuk salah satu aset Bank Permata. Sampai Desember 2003, rasio kecukupan modal (CAR) PT Bank Permata Tbk. sebesar 10,8 persen, sedangkan total asetnya mencapai Rp 28,9 triliun.

"Ini adalah fenomena baru dan memang demikian adanya," kata dia. Ia mengaku belum melakukan komunikasi dengan manajemen Permata karena sedang berada di Medan saat Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan pembatalan cessie ini.

Sebelumnya MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) soal dana cessie Bank Bali. Dengan adanya keputusan ini berarti Surat Keputusan Ketua BPPN tentang pembatalan cessie Bank Bali dianggap sah. "Keputusan perdata secara de jure itu sudah mengatakan dana tersebut adalah milik negara, dalam hal ini Permata. Dengan ini Permata sudah tidak akan mempermasalahkan hukum terhadap cessie itu," katanya.

Kasus ini bermula ketika PT Era Giat Prima (EGP) milik pengusaha Djoko S. Tjandra menggugat keputusan Ketua BPPN ke Pengadilan Tata Usaha Negara. EGP menganggap Bank Bali mempunyai kewajiban kepada pihaknya membayar Rp 546 miliar sebagai upah menagih piutang kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Umum Nasional (BUN). Masing-masing mempunyai utang sebesar Rp 598 miliar dan Rp 200 miliar.

Mengenai rencana penjualan saham pemerintah di Bank Permata, Elvyn mengatakan masih akan membahasnya dengan Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPAN)."Dalam waktu dekat ini kita akan membicarakan lebih lanjut dengan manajemen PPAN," kata dia. Setelah BPPN bubar pada 27 Februari lalu, pengelolaan Bank Permata diserahkan ke PPAN.

Dalam program penjualan saham pemerintah ini, DPR sudah menyetujui usulan BPPN untuk melepas 20 persen saham melalui pola market placement (penjualan di pasar modal) dan 51 persen lewat pola strategic sale (penjualan ke investor strategis).

Pemerintah sendiri mempunyai saham di Bank Permata sebesar 97,66 persen. Elvyn mengatakan manajemen Bank Permata sudah melakukan pertemuan dengan PPAN soal penjualan ini. Namun, tambahnya, program penjualan ini masih memerlukan pembahasan. "Kita masih men-set waktu lagi untuk mendiskusikan waktu yang lebih luas. PPAN sendiri merupakan badan yang baru dibentuk," kata dia.

Yandi MR - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim