Masakan Katering Mugi Waluyo Diduga Mengandung Racun

Senin, 22 Maret 2004 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyebab keracunan makanan yang dialami sedikitnya 210 karyawan PT Industri Epson Indonesia hingga Senin (22/3), masih teka-teki. Pasalnya, pihak kepolisian setempat baru memeriksa Yuyun, pemilik katering bernama Mugi Waluyo yang menjadi langganan perusahaan.

Karyawan pabrik yang berlokasi di kawasan East Jakarta Industrial Park (Ejip), Lemah Abang, Cikarang Pusat, pada Sabtu (20/3), itu terpaksa dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Para karyawan mengalami mual, pening, sakit kepala, lemas, setelah mengkonsumsi makanan jatah dari perusahaan itu. Usaha katering berlamat di Jalan Darakosta 8, Cibitung.

Yuyun diperiksa secara intensif oleh kepolisian sektor Lemah Abang. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Lemah Abang Ajun Komisaris Polisi Muriyono, "Pemilik katering yang bertanggung jawab," kata Muriyono kemarin.

Muriyono juga mengungkapkan, dari pihak Epson sendiri yang diperiksa baru sejumlah karyawan yang menjadi korban. Sedangkan pemilik perusahaan belum diperiksa.

Sementara itu Kepalsa Satuan Serse Markas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Yudi A.B. Sinlaeloe, saat ini masih menunggu laporan dari Polsek Lebah Abang.
Menurut Yudi, saat ini, kepolisian sudah menyampaikan sampel berupa makanan muntahan karyawan, sisa nasi kuning, tempe orek, abon sapi, susu, dan minuman mineral ke Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.

Yudi menyanggah bahwa pihak kepolisian bertindak lamban dalam mengusut kasus ini. Dia mengeluh dua hari belakangan ini kesulitan berkoordinasi dengan anak buahnya di Polsek Lemah Abang. "Mereka libur," kata Yudi.

Dari informasi yang dihimpun Tempo News Room, hingga Senin ini sebagian besar karyawan yang sebelumnya sempat mengalami rawat inap di Rumah sakir Siloam Gleanagles, Rumah Sakit Annisa, Rumah Sakit Medika Cikarang, sudah diperbolehkan pulang. Mereka yang masih tinggal di Rumah Sakit Annisa, hanya satu orang bernama Nur Leni, 21 tahun.

Tempo News Room yang datang ke alamat katering Mugi Waluyo, sejumlah karyawan melarangnya masuk. Itu dilakukan atas perintah bosnya, Yuyun yang tengah menjalani pemeriksaan polisi. Seorang karyawan mengaku, Mugi Waluyo sudah dua tahun melayani pesanan PT Industri Epson Indonesia.

Rumah katering itu terdiri atas dua lantai dan bercat pink. Menurut Nining, tetanga Yuyun, jumlah karyawannya sekitar 8 orang. "Katering itu langganannya perusahaan besar-besar," kata Nining.

Nining mengaku kaget karena baru mengetahui adanya kasus itu. para tetangga juga tidak mengetahui bagaimana kondisi dapur tempat dimana biasanya memasak nasi untuk para langganan.

Siswanto-Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: