BP Belum Laporkan Rencana Penjualan Saham
Jum'at, 26 Maret 2004 | 14:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:British Petroleum (BP) Indonesia belum meminta persetujuan pemerintah tentang rencana penjualan seluruh sahamnya di lapangan gas Kangean, Jawa Timur, dan lapangan gas Muria Semarang, Jawa Tengah. BP juga belum melaporkan perihal rencananya tersebut.
Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan, mengatakan hal itu di sela peninjauan lapangan minyak milik Pertamina di Babelan, Bekasi, Jumat (26/3). "Mestinya memang mereka lapor ke pemerintah," kata dia.
Menurut Iin, penjualan saham oleh BP boleh-boleh saja dilakukan. Hal itu, tidak menyalahi ketentuan kontrak. Namun, untuk itu harus ada persetujuan dari pemerintah. Iin sendiri mengaku belum mendengar rencana penjualan seluruh saham BP di Muria dan Kangean. "Yang saya tahu, di Kangean saja, itu pun tidak semua saham, melainkan hanya sebagian saja," ujarnya.
BP adalah kontraktor bagi hasil di dua lapangan gas tersebut. Kontrak BP baru akan berakhir tahun 2010 mendatang. Beberapa waktu lalu perusahaan minyak asal Inggris itu mengajukan perpanjangan kontrak ke pemerintah dan DPR. Permintaan tersebut menuai polemik karena BP dinilai cacat dalam mengelola blok tersebut, misalnya tidak bisa memenuhi kewajibannya memasok gas hingga 600 juta kaki kubik per hari. Saat itu BP hanya mampu menyediakan 200 juta kaki kubik.
Iin menambahkan, pemerintah memang belum menyetujui perpanjangan kontrak BP di Kangean. Negosiasi masih terus dilakukan menyangkut term and condition-nya, misalnya masalah bagi hasil. "Itu harus diselesaikan terlebih dahulu," kata dia.
Menurut Iin, bila kepemilikan BP beralih kepada perusahaan lain, tetap harus mengikuti ketentuan kontrak yang ada. Termasuk apabila pemerintah tidak memperpanjang kontrak di Kangean. "Itu berarti mereka harus berhenti sampai di situ."
Retno Sulistyowati - Tempo News Room





