PPAN Gelar RUPS Minggu Depan

Jum'at, 26 Maret 2004 | 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPAN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) minggu depan. "Tapi belum dipastikan tanggalnya," kata Direktur Utama PPAN Mohammad Syahrial di Jakarta, Jumat (27/3).

Rapat umum itu, lanjut Syahrial, akan mematangkan rencana kerja atau business plan perusahaan pengelola aset BPPN ini sebelum diajukan ke DPR. Rencana kerja ini meliputi rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) dan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP). Rencananya PPAN akan memaparkan rencana kerja ini ke DPR pada 4 April mendatang.

Saat ini, lanjut dia, perusahaan ini belum merekrut karyawan karena masih menunggu hasil rapat pertama ini. Syahrial mengatakan kebutuhan karyawan tetap untuk perusahaan ini mencapai 100 orang. Sementara karyawan kontraknya berkisar antara 200 sampai 300 orang per program. "Artinya kalau sudah selesai maka tugasnya juga selesai," kata dia.

Ia mengatakan dana talangan Rp 150 miliar yang diberikan BPPN sudah cukup untuk melakukan kegiatan awalnya, seperti pengamanan aset, keperluan dan infrastruktur kantor ataupun kegiatan rapat. "Cukup dan sudah cair dua hari lalu, Rabu (25/3)," kata dia.

Dana talangan ini, lanjut dia akan segera dikembalikan setelah modal pemerintah ke PPAN turun. Saat ini modal pemerintah ini belum turun dan masih menunggu persetujuan DPR. Menurutnya dana senilai Rp 300 miliar akan cair setelah adanya pemaparan rencana bisnis dan persetujuan DPR.

Mantan Deputi Ketua BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) ini mengatakan bahwa PPAN sudah melakukan fungsinya kecuali divestasi atau penjualan aset. Menurutnya penjualan aset tetap berpegang pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Perusahaan Tbk atau bukan itu tetap saja harus diaudit oleh BPK kewajaran dari nilai-nilainya," kata dia.

Sekarang ini, tambah dia, PPAN hanya melakukan pengamanan dan pemeliharaan aset. Meski begitu, kemungkinan perusahaan terbuka akan lebih cepat menyelesaikan auditnya, termasuk diantaranya Bank Permata. Sehingga bias cepat dijual. "Jadi tidak menunggu sampai akhir Agustus," kata dia.

Selepas berakhirnya masa kerja BPPN, Februari lalu, semua asetnya diserahkan ke pemerintah senilai Rp 26 triliun. Aset yang bermasalah masih ditangani tim pemberesan. Sementara yang dianggap bebas dan bersih free and clean dikelola oleh PPAN. "Sekitar 40 persen dari nilai alihnya," kata dia.

Perusahaan ini menerima aset dari pemerintah senilai Rp 11,6 triliun dari perkiraan Rp 10,8 triliun. "Mungkin ada reklasifikasi kembali yang tadinya disangka berperkara ternyata tidak," kata dia.

Di tempat terpisah, Wakil Direktur Utama PPAN, Raden Pardede menyatakan proses divestasi aset perusahaan harus dilalui dengan audit. Untuk penjualan bank, lanjut dia, perusahaan akan meminta izin kembali kepada DPR. "Divestasi Bank Permata bisa dilakukan, tapi kita perlu minta kembali persetujuan teknis," kata dia. Namun ia mengaku belum mengatahui persis rapat umum pemegang saham perusahaan ini ataupun agendanya.
Yandi MR – Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: