Akhirnya, Pertemuan Bipartit PT Starwin Dilakukan Juga

Rabu, 31 Maret 2004 | 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Akhirnya, pertemuan bipartit terlaksana juga antara pihak manajemen PT. Starwin dan karyawannya, Rabu (31/3). Pertemuan tentu saja akan membahas nasib kebijakan putus hubungan kerja (PHK) yang ditempuh pihak manajemen perusahaan penghasil sepatu Reebok terhadap 3700 karyawannya. "Pertemuan siang nanti itu akan dihadiri lima orang dari serikat pekerja, lima orang dari karyawan, kuasa hukum para karyawan dan pihak manajemen perusahaan," kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit (SP TSK) SPSI PT. Starwin Nurhayat Santoso kepada TNR lewat sambungan telepon.

Santoso berharap, pertemuan itu bisa menghasilkan keputusan seperti yang diharapkan para karyawan. "Jika terjadi deadlock, terpaksa ke P4P," kata Santoso. Jalur sidang Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P) sendiri sebenarnya sudah ditempuh, pada sidang pertama 18 Maret 2004. Ketika itu, P4P memutuskan agar pihak karyawan dan manajemen perusahaan mengadakan pertemuan bipartit sebelum dilakukan sidang lanjutan pada 1 April 2004. Untuk itu, batasan waktu pertemuan bipartit yang diberikan P4P adalah 31 Maret 2004.

Manajemen perusahaan dalam beberapa kesempatan menyatakan, tidak menginginkan pertemuan bipartit. Tapi entah mengapa, tiba-tiba saja menjelang batas waktu yang diberikan P4P berakhir, pihak manajemen mengundang para karyawan untuk bertemu. "Saya tidak tahu, mengapa pihak direksi baru mengajak bertemu hari ini, padahal waktu yang diberikan P4P sudah lama. Bahkan kami beberapa kali sudah berusahaan menghubungi direksi sebelumnya. Tahu-tahu kami menerima surat undangan pertemuan yang ditandatangani Presiden Direktur Mr. Chang, kemarin," kata Santoso.

Muchamad Nafi - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim