BPPN Minta Perjanjian Soal Utang Dipasena

Kamis, 01 April 2004 | 00:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) meminta adanya perjanjian hitam di atas putih atas pengalihan utang Dipasena ke GT Petrochem. "Saya minta kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian karena saya tidak ingin sepakat-sepakat tapi Dipasenanya masih terikat," kata Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, usai rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Jakarta, Rabu (30/3).

Perjanjian ini terkait dengan pengalihan atau set off utang Dipasena ke GT Petrochem. Dipasena dalam hal ini mempunyai utang ke GT Petrochem dan mempunyai tagihan ke Tunas Sepadan Indonesia sebagai perusahaan induk Petrochem. Syaf tidak menjelaskan jumlah piutang Dipasena ini.

Pemberesan utang ini terkait dengan penyelesaian kewajiban Sjamsul Nursalim sebesar 28,4 triliun dari rekapitalisasi Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sjamsul menyerahkan aset berupa tiga perusahaan induk senilai Rp 27,49 triliun. Aset ini yaitu GT Petrochem Group senilai Rp 5,358 triliun, GT Tire Group senilai Rp 2,175 triliun dan PT Dipasena Citra Darmaja senilai Rp 19,961 triliun.

Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sebelumnya memberikan persetujuan kepada BPPN untuk menyatakan seluruh utang Sjamsul lunas. Tapi dengan syarat, tagihan GT Petrochem ke Dipasena sebesar Rp 1,2 triliun dihapuskan atau tidak boleh ditagihkan ke BPPN. "Waktu itu mereka katakan oke dan akan duduk berempat," kata Syaf.

Mereka yang terkait adalah Dipasena, GT Petrochem, Tunas Sepadan Indonesia dan Garibaldi. Garibaldi Venture Fund Ltd., merupakan calon pemilik baru PT Gajah Tunggal Petrochemical Indonesia (GT Petrochem) dan GT Tyre. "Setelah ada persetujuan tertulis dari situ kita bisa beranjak lebih lanjut," kata dia.

KKSK, lanjutnya, meminta BPPN untuk membersihkan Dipasena dari segala tagihannya. Selain itu, beberapa hal yang berkaitan dengan tagihan Dipasena tidak boleh ditagihkan ke BPPN. "Ini sedang saya siapkan dan janjinya minggu ini akan diselesaikan berkaitan dengan pembersihan Dipasena," kata dia.

Yandi M.R. - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: