Pemerintah Akan Bangun Jalan Senilai Rp 1 Triliun

Kamis, 01 April 2004 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 1 triliun untuk pembangunan jalan baru nasional yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Medan, Palembang, atau Papua. Dana Rp 600 miliar berasal dari pusat yang diambil dari pos APBN, sisanya dibiayai masing-masing pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Tata Perkotaan dan Pedesaan Departemen Pemukiman dan PrasaranaWilayah (Depkimpraswil) Patana Rantetoding mengatakan, selain untuk pembangunan jalan baru tersebut, dana itu juga akan digunakan untuk pemeliharaan jalan yang sudah ada, di tingkat kota dan desa. “Misalnya, bagi perbaikan pada aspal jalan yang sudah bergelombang atau retak-retak, kita akan lakukan
penambahan lapisan aspal lagi, minimal sekitar 5 cm tergantung kebutuhan," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/4).

Menurut Patana, sebetulnya program pembangunan jalan baru untuk tahun ini bisa mencapai ratusan kilometer. Namun yang berada di bawah koordinasinya, jalan yang
akan dibangun sekitar 90 kilometer senilai Rp 600 miliar itu. Karena, tambah Patana, direktorat yang dipimpinnya tidak dapat membangun jalan sampai ratusan ribu kilo meter, sebab itu tugas dari Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah Depkimpraswil. "Kita, bagi-bagi tugas," kata Patana.

Menurut Patana, dana dari pusat senilai Rp 600 miliar tersebut tidak langsung diberikan pada kontraktor yang membuat jalan tadi, tapi di salurkan kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) yang bersangkutan. "Jadi, kita tidak bisa langsung berikan pada kontraktor yang telah membangunnya, biarlah Pemda yang menentukan," jelasnya.

Hal tersebut, kata Patana, dilakukan di beberapa wilayah, seperti daerah Jawa Timur. Di kawasan ini, Depkimpraswil sudah memberikan pada Pemda setempat
sekitar Rp 50 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak. "Biar mereka yang menentukan, kontraktor mana yang paling cocok dan lebih berkualitas untuk
memperbaikinya," lanjut Patana.

Sebetulnya, kata Patana, pada waktu pembuatan jalan tersebut sudah ada garansi dari kontraktor, misalnya lima sampai sepuluh tahun lamanya. Namun, bila jalan tersebut rusak, Pemda setempat lebih mencari kontraktor lain untuk memperbaikinya. "Memang, biasanya mereka melakukan tender lagi," jelasnya.

Berdasarkan data dari Depkimpraswil, selain proyek yang akan dibiayai pemerintah pusat sekitara Rp 600 miliar tersebut, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dana guna pembangunan dan perbaikan jalan. Nilai total keseluruhan proyek pusat dan daerah sekitar Rp 1 triliun.

Alokasi dana sejumlah proyek pembangunan jalan yang didanai pemerintah daerah antara lain, untuk kawasan Jawa Barat senilai Rp 37, 5 miliar, Jawa Tengah senilai Rp 20, 9 miliar, Yogyakarta Rp 9,3 miliar, Jawa Timur Rp 46,3 miliar, Aceh Rp 6 miliar,Sumatera Utara Rp 70,9 miliar, Sumatera Barat Rp 6,8 miliar, Riau Rp 26,9 miliar, Jambi Rp 14,4 miliar, Sumatera Selatan Rp 9,5 miliar, Lampung Rp 8,7 miliar.

Sedangkan kawasan Kalimantan Barat Rp 10,8 miliar, Kalimantan Tengah Rp 13,8 miliar, Kalimantan Selatan Rp 11,2 miliar, Kalimantan Timur Rp 14,9 miliar, Sulawesi Utara Rp 8,1 miliar, Sulawesi Tengah Rp 14,5 miliar, Sulawesi Selatan Rp 9,9 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 1,3 miliar, Maluku Rp 0,5 miliar, Bali Rp 93,1 miliar, Bengkulu Rp 8,8 miliar, Maluku Utara Rp 0,6 miliar, Banten Rp 5,4 miliar, Bangka Belitung Rp 5,1 miliar, dan Gorontalo Rp 2 miliar.

Danto – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: