Bursa Kerja Online Kembali Digelar
Jum'at, 02 April 2004 | 10:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk menekan jumlah pengangguran, pemerintah kembali membuka akses bagi para pencari kerja lewat bursa kerja online yang diselenggarakan di Kemayoran, 27-28 April 2004. Tentu saja sistemnya sama seperti bursa kerja sebelumnya yang pernah diselenggarakan di Senayan, Januari 2004. "Kami rencanakan penyelenggaraan kegiatan seperti ini bisa berjalan secara reguler, paling tidak dua tahun sekali," kata Direktur Jenderal Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kirnadi kepada TNR lewat sambungan telepon, Jumat (2/4).
Sayangnya, kegiatan seperti juga ketika dilaksanakan di Senayan beberapa waktu lalu itu, para pencari kerja dipungut biaya pendaftaran. Sewaktu di Senayan, para pencari peluang kerja itu ditarik biaya administrasi sebesar Rp. 20 ribu. Bagaimana di Kemayoran? "Saya berharap mereka tidak disuruh membayar, karena mereka sedang mencari kerja. Jika ditarik biaya, jangan terlalu banyak. Paling tidak, jangan melebihi Rp. 10 ribu," kata Kirnadi.
Jika tidak diawasi dengan benar, bursa kerja online bisa saja dijadikan ajang pengerukan dana masyarakat. Contohnya, suatu perusahaan yang sebenarnya tidak membutuhkan pekerja atau tidak bisa menempatkan para pelamar, ikut membuka stand. Bayangkan, berapa yang diperoleh perusahaan itu jika 500 pelamar datang dan membayar Rp. 10 ribu. "Untuk mengantisipasinya, tiap perusahaan yang akan bergabung harus menyerahkan company profile, termasuk harus memperlihatkan apakah job-order ada atau tidak," kata Kirnadi.
Menurut Kirnadi, jika ada perusahaan yang melakukan penipuan, seperti mengatakan ada job-order ternyata tidak ada, akan diberi sanksi tegas. "Karena ini tindak pidana," kata Kirnadi. Untuk itu, saat ini dibentuk tim dari Depnakertrans yang bertanggung-jawab terhadap terselenggaranya bursa kerja online itu.
Muchamad Nafi - Tempo News Room





