Menperindag: Gula ilegal Akan Dimusnahkan Kamis Depan

Selasa, 20 April 2004 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi mengatakan kamis (22/4) besok gula ilegal di Tanjung Priok akan dimusnahkan. Pernyataan ini terungkap setelah Rini bertemu dengan Panglima TNI Endriartono Sutarto di kantornya, Selasa (20/4).

“Kemungkinan akan dimusnahkan kamis ini. Saya sudah finalisasi dengan pihak kepolisian,” katanya. Menurutnya, untuk informasi lebih jelas bagaimana sikap kepolisian lebih baik langsung dikonfirmasikan kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

“Saya sangat senang dengan keputusan ini. Karena secara khusus ibu presiden memberikan perhatian pada penyelundupan,” katanya.

Menurut Rini, Presiden Megawati Soekarnoputri menekankan supaya kasus ini dituntaskan secepatnya oleh kepolisian. “Kepolisian sudah memutuskan bahwa ini memang gula ilegal dan masuk ke Tanjung Priok secara ilegal,” katanya. Pertemuan bersama ini memutuskan gula tersebut harus dimusnahkan secepatnya.


Sebelumnya pada hari yang sama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suyitno Landung Soedjono mengatakan, Deperindag dan kepolisian telah sepakat untuk memusnahkan 150 kontainer gula ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebenarnya secara keseluruhan jumlah kontainer yang berisi gula ada 167 kontainer namun setelah diselidiki 17 kontainer diantaranya merupakan gula lokal dari PTPN II. Untuk itu, jelasnya, 17 kontainer tersebut akan diselidiki lebih lanjut sedangkan 150 kontainer lainnya diputuskan untuk dimusnahkan terlebih dahulu.

Anastasya - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: