Departemen Kehutanan Incar Cukong Kayu

Selasa, 20 April 2004 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehutanan mulai membidik para cukong kayu yang terlibat aksi illegal logging. "Ada beberapa nama yang sudah diincar," kata Sekertaris Jenderal Departemen Kehutanan, Wahyudi Wardojo, di Jakarta, Selasa (20/4). Namun ia belum mau menyebutkan nama-nama cukong yang dimaksud.

Menurut Wahyudi, para cukong tersebut akan ditangkap dalam waktu dekat setelah memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) illegal logging. Dalam perpu tersebut memang diatur bahwa yang paling bertanggungjawab terhadap aksi illegal logging adalah para cukong yang menjadi penadah kayu.

Perpu sendiri, kata Wahyudi, hingga saat ini masih belum ditandatangani presiden. Meskipun tidak ada masalah substansial yang yang harus dibahas, Perpu ini akan dibicarakan pada sidang kabinet. Soal waktunya, Wahyudi menyatakan hal itu terserah pada presiden. Mulanya Departemen Kehutanan menjanjikan Perpu akan keluar pada 12 April lalu.

Mawar Kusuma - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim