Penandatanganan KKS Pertamina Tertunda
Jum'at, 23 April 2004 | 16:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) PT Pertamina (Persero) dengan pemerintah terancam tertunda. Ada masalah legalitas yang belum disepakati antara Pertamina dengan Exxon Mobil Cepu.
Dirut Pertamina, Ariffi Nawawi, di Jakarta, Jumat (23/4) mengatakan Exxon Mobil mempermasalahkan rencana penandatanganan KKS Cepu dengan pemerintah. "Exxon maunya ikut menandatangani KKS tersebut. Padahal, hal itu tidak bisa," kata Ariffi.
Ia menjelaskan, penandatanganan KKS hanya dilakukan antara pemerintah dengan Pertamina. Sedangkan, kerja sama pemerintah dengan investor lain dilakukan dalam bentuk Production Sharing Contract (PSC). Posisi Exxon Mobil di Cepu adalah sebagai mitra Pertamina yang bekerja sama dalam bentuk joint centure.
Dengan adanya masalah legalitas Cepu, maka penandatanganan keseluruhan KKS Pertamina dengan pemerintah menjadi tertunda. Semula, ditargetkan penandatanganan bisa dilakukan secepat mungkin, bulan ini atau bulan depan. Dalam hal ini, akan ditandatangani KKS terhadap seluruh wilayah kerja Pertamina dengan pemerintah. Penandatanganan KKS itu berkaitan dengan perubahan status Pertamina menjadi perseroan swasta, sehingga BUMN itu diperlakukan sama seperti swasta yang lain.
Ariffi menambahkan, masalah legalitas yang diungkapkan Exxon Mobil merupakan hal prinsip yang tidak bisa diganggu gugat. Karena, ini merupakan ketentuan pemerintah yang harus dilaksanakan. Sejauh ini, Pertamina telah menyampaikan hal itu ke Exxon. Hingga saat ini belum ada jawaban.
Kendati demikian, Ariffi yakin akan ada solusi untuk menyelesaikannya. Karena bila tidak, penandatanganan KKS tidak bisa dilakukan. "Mesti ada jalan keluarnya dong. Ini kan suatu perundingan. Hanya memang penandatanganannya akan tertunda," kata dia.
Mengenai konsep kerja sama Pertamina-Exxon pada prinsipnya telah disetujui. Komisaris Pertamina telah memberikan persetujuannya sejak dua minggu lalu. Demikian pula dengan pemerintah, juga telah merestui.
Retno Sulistyowati - Tempo News Room





