Pemerintah Jamin Dana Nasabah Prudential
Selasa, 27 April 2004 | 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Boediono menegaskan pemerintah akan menjamin dana pemegang polis PT Prudential yang dibekukan oleh pengadilan niaga. "Itu hak mereka yang perlu dijaga," katanya sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan di gedung parlemen Selasa (27/4).
Menurut Boediono, fungsi pemerintah terhadap lembaga keuangan adalah menjaga situasi kestabilan sektor keuangan termasuk asuransi. Menjamin dana nasabah di asuransi adalah fungsi lain dari pemerintah.
Boediono memuji bahwa Prudential merupakan perusahaan yang baik dengan kinerja yang bagus. Dia berharap perusahaan asal Inggris itu bisa menghadapi masalah hukum yang sedang membelitnya. Ia mengatakan sepanjang hal yang menyangkut dua fungsi pemerintah itu, Departemen Keuangan akan siap melakukannya.
Bagja Hidayat - Tempo News Room





