Ketua Bapepam Siap Mundur
Jum'at, 07 Mei 2004 | 20:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Herwidayatmo menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila diminta oleh Menteri Keuangan. "Kondisi dan bagaimana ceritanya saya serahkan ke Menteri Keuangan. Kalau beliau memerintahkan saya untuk berhenti, Saya tidak akan ke kantor," kata dia di Hotel JW Marriot, Jakarta, Jumat (7/5).
Herwidayatmo mengaku tidak tahu apakah Menteri Keuangan sudah mempersiapkan surat keputusan untuk menganti posisinya. Ia mengatakan sudah memberi laporan mengenai kondisinya dalam kasus ini kepada Menteri keuangan. Jabatan ketua lembaga ini, lanjutnya, merupakan amanat dari pemerintah. "Setiap hari Menteri Keuangan bisa memberhentikan," kata dia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Herwidayatmo sebagai tersangka dalam kasus korupsi privatisasi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang merugikan negara sebesar Rp 12,9 miliar. Status penetapan tersangka atas Herwidayatmo sendiri dikenakan bersamaan dengan mantan Meneg BUMN, Tanrie Abeng.
Herwidayatmo mengaku sudah menjelaskan duduk perkaranya di depan kejaksaan. Menurutnya, kejaksaan yang menentukan benar atau salah. "Kalau memang saya dianggap salah dan harus dilakukan langkah lebih lanjut saya siap. Saya kan warga negara yang baik," kata dia.
Menurutnya, kasus ini masih dalam proses lebih lanjut dan belum selesai. Ia tidak menjelaskan peran dirinya dalam kasus ini. "Saya pegawai negeri yang sebelumnya menjadi deputi menteri BUMN. Saya melaksanakan kewenangan saya sesuai perintah atasan," kata dia.
Saat ditanya apakah ia hanya menjadi korban dalam kasus ini, Herwidayatmo mengatakan semua pihak sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidangnya. "Saya tidak melihat begitu (dikorbankan)," kata dia.
Menanggapi permintaan nonaktif dari anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Herwidayatmo menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan. "Pegawai negeri itu beda dengan politisi," kata dia. Politisi, kata dia, kampanye untuk diri sendiri kemudian dipilih. Sementara pegawai negeri, kata dia, merupakan amanat dari pemerintah melalui menteri keuangan.
Yandi MR - Tempo News Room





