Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Biaya Kebutuhan Air Bersih Rp.4 Triliun
Kamis, 13 Mei 2004 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia membutuhkan Rp 4 triliun per tahun untuk memenuhi kekurangan air bersih mulai tahun 2000 lalu hingga 2015 mendatang. Hal ini sesuai kesepakatan dari Millenium Development Goals (MDG) dan Sidang Umum PBB mengenai kebutuhan air bersih.

Menurut Dirjen Tata Perkotaan dan Perdesaan Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil), Pantana Rantetoding, jika tahun 2000 masyarakat yang membutuhkan air bersih baru tercapai 41 juta atau 20 persen maka tahun 2015 mendatang ditargetkan 150 juta atau 60 persen. "Pada tahun 2015, jumlah penduduk yang mendapatkan pelayanan air minum mencapai 80 persen di perkotaan dan 40 persen di pedesaan," katanya di Jakarta, Kamis (13/5).

Paa tahun 2015, kata dia, jika penambahan penduduk sebanyak 108 juta jiwa maka jumlah penduduk terlayani air bersih menjadi 150 juta jiwa. "Karena, pada tahun 2000 baru mencapai 41 juta jiwa," tegasnya.

Saat ini masih timbul permasalahan untuk merealisasikan MDG. Disebabkan kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih mengalami krisis keuangan. "Saat ini dari 300 PDAM yang beroperasi sebanyak 91 persen dikategorikan kritis, serta hanya 9 persen yang dikategorikan sehat. PDAM yang tidak sehat rata-rata ekuitasnya tinggal 42 persen,“ ujarnya.

Danto – Tempo News Room



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dewan Sumber Daya Air Nasional Akan Dibentuk
Rp 100 Miliar Untuk Perbaikan Sarana Air Jakarta
Presiden Megawati Resmikan Bendungan Batutegi
Hasyim Muzadi Tolak Pensahan Undang Undang Sumber Daya Air
Pengelola Wilayah Sungai di Asia Bertemu di Malang
Mayoritas Fraksi Setuju RUU Sumber Daya Air Disahkan
DPR Didesak Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air
Demo Mahasiswa Tolak RUU Sumber Daya Air
Pemerintah Akan Cabut Izin Usaha PT. Aqua
Pengadilan Putuskan Kenaikan Tarif Air Minum Ditunda
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Kepres RI No. 83 Thn.2002 Tentang Perubahan Atas Kepres No. 123 Thn.2001 Tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air
Kepres RI nomor 123 Tahun 2001 Tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data