Setelah Juli, Subsidi Minyak Berubah
Selasa, 18 Mei 2004 | 22:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak (BBM) akan berubah setelah Juli atau awal semester dua tahun anggaran 2004. Perubahan itu dipicu oleh naiknya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 41,85 per barel. "Jika harga minyak masih setinggi itu, APBN harus direvisi," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Abdullah Zainie di Jakarta, Selasa (18/5).
Untuk sementara, pemerintah mematok harga minyak mentah sebesar US$ 22 per barel dalam asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2004. Dengan asumsi itu, pemerintah mensubsidi minyak sebesar Rp. 13 triliun setahun. Untuk itu, DPR dan pemerintah akan melihat dulu perkembangan harga minyak dunia sampai ahkir semeseter pertama tahun ini sebelum mematok harga minyak yang akan dijadikan patokan dalam realisasi anggaran. "Harus dilihat sampai bulan Juni," kata Zainie.
Jika pada akhir semester pertama selisih harga rata-rata minyak dunia dengan asumsi APBN yang dipatok sekarang mencapai US$ 8 per barel atau harga rata-rata menjadi US$ 30 per barel, pemerintah mengeluarkan subsidi lebih dari Rp. 20 triliun setahun. "Subsidi akan kami tambah jika perkembangan harga minyak terus naik," kata Zainie lagi.
Ekonom INDEF Dradjad Wibowo juga memandang perlunya menaikkan harga minyak. Bahkan dengan adanya kenaikan harga minyak dunia, pemerintah seharusnya menaikkan asumsi harga minyak menjadi US$ 26-28 per barel. "Selain situasi politik di Timur Tengah yang susah diprediksi saat ini, kemajuan ekonomi Cina dan penguatan nilai dolar juga akan turut memicu pergerakan harga minyak. Saat ini, katanya, permintaan kebutuhan minyak dari Amerika Serikat sangat tinggi, sementara pasokan minyak dari Timur Tengah terhambat. Tentunya permintaan minyak akan naik, dan jika kita tidak segera menaikkan, akan kedodoran lagi," kata Dradjad.
Menurut Dradjat, asumsi harga US$ 26-28 per barel tidak akan terlalu mengejutkan kas pemerintah. Karena anggaran negara akan aman, minimal sampai kwartal ketiga tahun depan. Hal senada juga dikatakan Zainie. "Penambahan jumlah subsidi minyak tidak terlalu dikhawatirkan membengkakan anggaran. Karena penerimaan negara diprediksikan akan naik. Tapi, kita tetap akan melihat berapa kenaikan penerimaan negara sebelum memutuskan tambahan subsidi ini," kata Zainie.
Bagja Hidayat - Tempo News Room





