Bapepam Akan Periksa Direksi Indofarma
Senin, 31 Mei 2004 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal sudah membentuk tim untuk memeriksa direksi PT Indofarma Tbk karena laporan keuangan negara tersebut mencatatkan kerugian. "Tak ada pilihan lain untuk tidak mengirim tim pemeriksa ke sana," kata Ketua Bapepam Herwidayatmo di Jakarta, Senin (31/5).
Pemeriksaan, kata Herwid, didasarkan adanya indikasi penjualan oleh perusahaan tersebut terhadap barang yang tak kunjung laku. "Jumlahnya sangat besar," katanya. Namun, Herwid tak menyebutkan berapa kerugian yang diderita Badan Usaha Milik Negara itu akibat penjualan yang tak sesuai prosedur itu.
Tim pemeriksa, katanya, akan memeriksa laporan keuangan tahun 2003 dan sebelumnya. Bukan tidak mungkin, ujarnya, pemeriksaan juga akan melebar ke laporan keuangan tahun 1999 karena Bapepam punya indikasi penyelewengan penjualan dimulai pada tahun itu.
Pada 1999 itu, diakuinya, terjadi penjualan persediaan barang dalam jumlah besar. Karena itu tim pemeriksa juga akan memanggil bekas direksi Indofarma yang mengetahui laporan keuangan pada tahun itu.
Tim pemeriksa yang dibentuk minggu lalu itu sudah mulai bekerja dan mulai memanggil para direksi mulai pekan ini atau paling lambat pekan depan. "Kalau sudah selesai, seperti biasa, akan kami umumkan ke publik dan bagaimana seharusnya hal ini ditangani," ujar Herwid.
Sementara itu soal rencana tukar saham antara PT Indofarma Tbk dengan PT Kimia Farma Tbk, Herwidayatmo mengakui belum menerima usulannya. "Kalau perusahaan publik mau merger atau privatisasi itu sudah ada aturannya," katanya, "saya belum terima laporan apakah Indofarma mau tukar saham, atau merger dengan Kimia Farma."
Bagja Hidayat - Tempo News Room





