BI Akan Naikan Giro Wajib Minimum
Senin, 07 Juni 2004 | 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) akan menaikan giro wajib minimum untuk menyerap likuiditas di dalam sistem perbankan menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Selain itu BI juga berencana menaikan suku bunga BI (SBI).
Hal itu disampaikan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sesuai bertemu dengan Presiden Megawati di Istana Negara Jakarta, Senin (7/6). Pertemuan itu juga diikuti menteri-menteri ekonomi dan Pertamina yang khusus membahas nilai tukar rupiah.
Burhanuddin menjelaskan, kenaikan giro itu akan berkisar antara 3 persen sampai 5 persen. Sebelumnya nilai giro adalah 5 persen tanpa remunerasi. "Tapi masih dalam perhitungan ya," katanya.
Kenaikan itu, katanya, dengan beremunerasi antara 3 persen sampai 3,5 persen. Dengan remunerasi, bank tidak akan menaikan suku bunga kreditnya. Pasalnya, bila tanpa itu, maka biaya dana akan meningkat sehingga suku bunga kredit pun meningkat. Dia menjelaskan, remunerasi yang diberikan sifatnya tetap (fix) dan tidak akan lebih dari 3,5 persen itu.
Langkah lain yang akan diambil BI adalah pengaturan likuiditas SBI yang tujuh hari. Selain itu BI juga melihat kemungkinan untuk menaikan SBI.
Akan tetapi ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal rencana kenaikan SBI itu. Ia tutup mulut seraya menuju mobil dinasnya.
Deddy Sinaga – Tempo News Room





