Tiga Lembaga Tolak Pencalonan Deputi Gubernur Senior BI

Selasa, 08 Juni 2004 | 15:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Transparency International Indonesia, Institute for Development Economic and Finance, dan Masyarakat Profesional Madani berdemonstrasi di depan ruang komisi keuangan dan perbankan DPR. Mereka menolak tiga calon deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).

Ekonom Drajat Wibowo yang memimpin demo mengatakan ada tiga calon yang diajukan presiden ke DPR tidak ada yang memenuhi syarat menduduki jabatan wakil gubernur BI.“Tiga calon itu belum ada yang memenuhi persyaratan integritas keahlian dan pengalaman,” katanya di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (8/6). Menurutnya, setiap calon hanya memenuhi satu syarat dan tidak memenuhi dua syarat lainnya.

Untuk itu, tiga lembaga itu menyarankan agar DPR menolak melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu dari tiga calon tersebut. Dasarnya, kata Drajat, dalam penjelasan pasal 40 UU No 3/2004 tentang Bank Indonesia disebutkan, DPR bisa menyetujui atau menolak calon yang diajukan presiden dalam waktu satu bulan. Tiga calon tersebut diajukan presiden pada 27 Maret lalu sehingga sudah habis masa penolakan atau persetujuan dari DPR itu. “Kalau soal penundaan pemilihan, itu soal penafsiran di DPR,” katanya.

Calon yang diajukan tersebut adalah bekas deputi gubernur BI Miranda Goeltom, Kepala Perwakilan BI di Tokyo S. Budi Rochadi, dan Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono.

Menurut Drajat, seorang deputi gubernur senior akan menghadapi persoalan krusial dalam dunia perbankan, karena telah diberlakukannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pemberlakuan API, katanya, memerlukan pengawasan yang sangat ketat oleh BI yang merupakan kombinasi kerja antara deputi gubernur senior dan Bank Indonesia.

Selain itu, perbankan Indonesia saat ini sangat lemah kontrol internalnya, sehingga rawan pembobolan bank. Ketiga calon dinilainya tidak ada yang memenuhi kriteria itu, selain itu seorang deputi gubernur senior juga harus melakukan pembenahan internal di Bank Indonesia sendiri. “Maka seorang deputi gubernur senior harus seorang manusia super,” katanya.

Penolakan atas tiga calon itu juga didasarkan pada indikasi politis. “Kami dengar pemilihan ini syarat dengan deal-deal politik antara partai dengan Bank Indonesia,” katanya.

Komisi keuangan dan perbankan sendiri kini sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap ketiga calon tersebut. Sesi pertama, uji kepatutan telah selesai untuk calon Budi Rochadi. Sidang masih diskors sebelum menginjak sesi kedua untuk menguji Hartadi A. Sarwono disusul Miranda Goeltom.

Bagja Hidayat – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim