Hadiputranto Penasehat Hukum Divestasi Permata

Selasa, 08 Juni 2004 | 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah menunjuk Hadiputranto, Hadinoto & Partners sebagai penasehat hukum (legal adviser)k proses divestasi atau penjualan PT Bank Permata Tbk. Sementara penasehat keuangannya (financial adviser) masih menunggu kesekapatan kontrak yang diperkirakan selesai minggu ini.

PPA sudah mendaftar lima calon penasehat keuangan dan akan dipilih dua untuk divestasi Bank Permata serta saham minoritas di Bank Central Asia (BCA), Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Niaga, serta Bank Danamon. Penasehat keuangan asing ini antara lain Merrill Lynch, Credit Suisse First Boston (CSFB), UBS Warburg, Morgan Stanley, dan ABN Amro. "Setelah penunjukkan adviser pekan ini, kami ngasih waktu 2 sampai 3 minggu melakukan kajian. Setelah itu baru (Permata) bisa di-over ke market," kata Direktur Utama perusahaan ini, Mohammad Syahrial di Jakarta, Selasa (8/6)

Setelah melakukan kajian, lanjut Syahrial, penasehat akan melakukan penjajakan ke beberapa investor atau non deal roadshow. Sebelumnya, dalam konferensi Euromoney yang digelar pertengahan Mei lalu di London, sedikitnya ada 15 investor yang menyatakan minatnya terhadap Bank Permata.

Penjajakan ini bertujuan memperoleh respon investor sehingga bisa memberi masukan ke penasehat. "Setelah dapat masukan baru dibuat deal road show," kata dia.

Road show ini diperkirakan berjalan akhir Juli sehingga peluncuran penjualan Bank Permata bisa dilaksanakan pada awal Agustus 2004.

Proses uji tuntas akan berlangsung 1 atau 2 bulan setelah peluncuran ini. Sementara penawaran awal dilakukan paling lambat sebulan setelah peluncuran dan sebulan kemudian penawaran akhir. "Pokoknya mulai dari kajian sampai fit and proper oleh Bank Indonesia diperkirakan waktunya 4 sampai 6 bulan," kata Syahrial.

Syahrial yakin Bank Permata akan terjual sebelum akhir tahun ini. Jadwal ini lebih mundur daripada jadwal sementara yang disampaikan PPA kepada DPR medio Mei lalu. Dalam jadwal ini, peluncuran penjualan dilaksanakan minggu ketiga Juni dan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh BI pada akhir Oktober. Sementara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama dilaksanakan setelah penawaran akhir, yakni September. Rapat kedua rencananya pada pertengahan November, setelah uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam rapat dengar dengan sub komisi perbankan DPR ini juga, PPA diberi ijin menjual Permata secara fleksibel. Syahrial belum menyebutkan pola penjualan yang akan dilakukan. PPA memberikan tiga opsi dalam penjualan ini. Pertama, menjual 71 persen saham dengan 51 persennya dijual ke investor strategis dan 20 persen dijual melalui pasar modal ke investor terpilih. Kedua, Bank Permata dijual dengan pola 71 persen secara langsung dengan menggunakan harga premium. Terakhir, pemerintah melepaskan kepemilikan 97,66 persen saham Bank Permata untuk diserahkan kepada investor dengan harga sangat super premium.

Dalam kajian PPA, kata Syahrial, setidaknya ada 19 investor yang sudah menyatakan minatnya. Mereka terdiri dari konsorisum, murni bank asing atau partner dengan domestik. Selain itu, bank lokal juga ada menunjukkan minatnya. Namun Syarhrial belum menyebutkan namanya karena masih bersifat informal. Saat ini, Standard Chartered serta Bank Danamon sudah menyatakan minatnya. "Yang jelas harus bank atau konsorsium yang lead-nya (kepemilikan utamanya) bank," kata dia.

PPA akan menyetorkan hasil penjualan bank ini kepada pemerintah melalui APBN. Sebelumnya, ia mengatakan target setoran PPA ke pemerintah sebesar Rp 1,2 sampai Rp 1,5 triliun per tahunnya. Syahrial mengatakan setoran hasil penjualan ini bisa saja dilakukan pada APBN 2004 atau 2005. "Tahun ini juga tidak masalah karena yang mempunyai aset negara," kata dia.

Yandi MR – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim