56 Karyawan HI Tetap Menolak Di PHK

Jum'at, 11 Juni 2004 | 12:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun pelaksanaan lelang barang inventarisir Hotel Indonesia dan Natour telah dilakukan di Hotel Sari Pan Pasifik namun permasalahan Karyawan Hotel Indonesia sendiri belum terselesaikan. Setidaknya masih ada 56 karyawan Hotel Indonesia yang tetap memperjuangkan penolakan di PHK. "Kami masih tetap menolak di PHK dan terus melakukan perundingan dengan Direksi," kata Marcus Kappuw Humas Serikat Pekerja Indoneisa dihubungi Tempo News Room Jumat (11/6).

Meski demikian, tambah Marcus, pihak SP HI akan menyelesaikan lewat jalan damai. "Kami akan terus melakukan pembicaraan dengan direksi dan tinggal menunggu keputusannya," tandas Marcus. Sedangkan mengenai tuntutan mereka Marcus mengambahkan sementara mereka lebih mengedepankan hubungan kekeluargaan. "Dalam menyelesaikan masalah ini kami tidak ingin arogan dan membuat ulah,"tandasnya.

Sedangkan mengenai pelaksanaan lelang sendiri menurut Marcus tidak ada hubungannya sama sekali dengan karyawan. "Itukan menjadi hak dari perusahaan," ucapnya. Dari pernyataan Marcus diketahui status 56 karyawan ini masih mendapatkan gaji karena secara resmi mereka belum di PHK. Dia juga mengakui hingga saat ini masih terus berhubungan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan masukan-masukan.

Muhamad Fasabeni – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim