Deptan dan Bea Cukai Bentuk Tim Selidiki Gula Impor

Jum'at, 11 Juni 2004 | 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian bersama dengan Bea Cukai akan membentuk tim untuk menyelidiki gula impor illegal sebanyak 8.750 ton yang masih tertahan di gudang Obros, Cakung, Jakarta.

“Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk segera membentuk tim dari Departemen Pertanian. Tim ini terdiri dari Badan Karantina Pertanian dan Bea Cukai,” kata Direktur Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Delima H. Azahari saat kunjungan ke tempat penampungan sementara gula illegal di Jakarta, Jumat (11/6).

Tim tersebut nantinya akan menyelidiki kejelasan status gula impor illegal tersebut. Apalagi gula impor yang masuk itu sudah melampaui batas waktu ijin impor yang ditetapkan pemerintah hingga 1 Mei lalu, padahal gula masuk pada 22 dan 24 Mei lalu.

Dikatakan, untuk menanggulangi penyelundupan yang marak dalam jangka pendek harus ada tindakan fisik untuk mencegah masuknya gula illegal ke pasar yaitu berupa pemusnahan atau re-ekspor sehingga tidak mengganggu persediaan di dalam negeri.

Delima mengatakan sebenarnya gula bukanlah produk yang masuk daftar pengawasan bahan karantina. Alasannya karena gula impor itu dikemas dalam karung plastik, sehingga sangat minim terkontaminasi dan tidak perlu diperiksa lagi. “Karena sering terjadinya penyelundupan, akhirnya pihak karantina juga harus ikut melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Eddy Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Tj Priok (KPBC) untuk menyelidiki kebenaran prosedur importasi dan keabsahan dokumen yang diajukan PTPN X.

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Kepala KPBC telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan pada 9 Juni yang selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait yaitu Direksi PTPN X, Irwan Basri, Effendi KA dari Inkud dan Ade petugas yang mengajukan surat-surat permohonan atas nama PTPN X kepada KPBC Tj Priok.

Pada kesempatan itu, Delima mengatakan, upaya penyanggaan harga gula petani yang ditugaskan kepada importir terdaftar (IT) tidak akan efektif jika penyelundupan gula tidak dapat diatasi.

Berdasarkan perhitungan neraca gula nasional stok gula akhir tahun 2003 sebanyak 670 ribu ton. Jika tingkat konsumsi langsung sebesar 220 ribu ton per bulan, maka akhir Februari 2004 seharusnya stok tinggal 230 ribu ton, tetapi kenyataannya masih ada stok 385 ribu ton.

“Ini berarti selama dua bulan Januari hingga Februari ada pemasukan gula sebesar 155 ribu ton atau 77,5 ribu ton per bulan yang diperkirakan berasal dari gula selundupan dan perembesan gula rafinasi yang seharusnya untuk industri,” papar Delima.

Dikatakan, dalam jangka panjang pemerintah juga telah menetapkan program akselerasi peningkatan produksi gula nasional dari 2002-2007 untuk mencapai tingakt produksi gula sebanyak 3 juta ton dari 58 pabrik gula.

Ami Afriatni - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim