BI Akan Naikkan Suku Bunga SBI
Rabu, 16 Juni 2004 | 18:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) akan menaikkan tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) seiring dengan kemungkinan ditingkatkannya suku bunga oleh Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed.
“Soal itu pasti dan masih dikaji sampai seberapa jauh kenaikannya,” kata Deputi Gubernur Senior BI, Anwar Nasution di sela-sela acara seminar Persiapan Pembentukan Biro Informasi Kredit di gedung BI, Jakarta, Rabu (16/6) siang.
Anwar mengatakan apabila kenaikan suku bunga di AS tidak lebih dari 25 basis poin, maka BI masih bisa mempertahankan level suku bunga SBI yang sekarang yakni sekitar 7,3 persen. Tetapi apabila kenaikan suku bunga oleh The Fed mencapai lebih dari 25 basis poin, maka BI akan menaikkan tingkat suku bunga. “Akan tetapi untuk awalnya belum akan mencapai 8 persen,” katanya.
Menurut Anwar, peningkatan suku bunga di AS akan memicu penguatan dollar dan sekaligus melemahkan nilai tukar rupiah yang berpotensi meningkatkan inflasi. “Mereka (The Fed) terpaksa menaikkan suku bunga akibat perekonomian yang mulai memanas,” katanya.
Apalagi, kata Anwar, tekanan sumbangan inflasi dari dalam negeri juga meningkat yang dibuktikan dengan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan inflasi sudah mencapai 6,47 persen, atau melebihi target inflasi pemerintah 2004 yang mencapai 5-6 persen. “Ini mendorong kita untuk melakukan sesuatu,” urainya.
Untuk itu, lanjut Anwar, BI sudah mengkaji 3 (tiga) kebijakan utama untuk menjawab permasalahan tersebut. Pertama, kebijakan untuk menyerap likuiditas yang ada dengan menaikkan batasan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 8-10 persen dan pemberian bunga untuk kenaikan tersebut.
Adapun kebijakan kedua, menurut Anwar, kebijakan perubahan ketentuan Posisi Devisa Bebas atau Net Open Position (NOP) untuk meminimalisir kemungkinan ekses likuiditas digunakan untuk spekulasi valuta asing. Dan ketiga, kemungkinan meningkatkan suku bunga SBI. “Salah satu tujuannya agar modal yang masuk bisa tinggal lebih lama,” katanya.
Lebih jauh, Anwar bahkan menyatakan kebijakan untuk menaikkan tingkat suku bunga ini karena perbankan tidak juga aktif mengucurkan kredit pada saat tingkat bunga
sudah cukup rendah. Hal ini dibuktikan dengan tingkat rasio pengucuran kredit atau Loan to Deposits Ratio (LDR) yang masih di kisaran 40-50 persen. Jauh dibawah kisaran normal yang mencapai 80-90 persen. “Sekarang ini tingkat suku bunga SBI adalah yang paling rendah dalam sejarah,” katanya.
Tahun lalu, tingkat suku bunga SBI mencapai sekitar 12 persen dan sekarang ini mencapai sekitar 7 persen. Akan tetapi tingkat penurunan tersebut tidak juga menurunkan tingkat suku bunga.
Menurut Anwar, kondisi inilah yang menyebabkan kondisi Indonesia menjadi lebih parah dari negara lainnya. Iklim berusaha yang buruk menyebabkan dunia usaha tidak bisa bergerak cukup untuk menyerap kredit perbankan. “Perbankan kita sekarang kayak perusahaan reksadana yang bisanya menempatkan dana di Fasbi, SBI dan valuta asing.
Amal Ihsan — Tempo News Room





