BI Batasi Akuisisi Adira Finance 75 Persen

Rabu, 16 Juni 2004 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) memberi batasan hanya 75 persen saham Adira Finance yang bisa diakuisisi oleh Bank Danamon. “Berdasarkan perhitungan kita, penyertaan sebanyak 75 persen kepemilikan Adira tidak akan melanggar ketentuan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit),“ kata Direktur Pengawasan Bank II, Aris Anwari disela-sela acara seminar Persiapan Pembentukan Biro Informasi Kredit di gedung BI, Jakarta, Rabu (16/6) siang.

Menurut Aris, apabila Bank Danamon mengakuisisi 100 persen kepemilikan Adira Finance senilai Rp 850 miliar, maka akan melanggar ketentuan BMPK yang menyangkut penyertaan terhadap pihak yang terkait. “Kalau 100 persen diakuisisi, maka perhitungan kita, Danamon akan melanggar batas ketentuan BMPK,” katanya.

Oleh karena itulah, BI mengingatkan Bank Danamon agar hanya mengambil share Adira Finance maksimal sebesar 65 persen. Akan tetapi Danamon menghendaki memiliki keseluruhan saham Adira Finance. “Mereka maunya akuisisi 100 persen kepemilikan atau diatas 65 persen biar lebih firm katanya,” ujar Aris.

BI telah melakukan perhitungan dan menyarankan agar Danamon mengambil 75 persen saham Adira dengan syarat Temasek sebagai pemegang saham Bank Danamon menambah modal bank. “Dengan penambahan modal maka penyertaan sebanyak 75 persen saham Adira tidak akan melanggar BMPK,” katanya.

Perhitungan BI, menurut Aris, dengan tambahan modal sekunder dari setengah nilai penerbitan obligasi subordinasi (sub-debt) sebesar US$ 300 juta, dan laba berjalan tahun ini yang dijadikan tamabahan modal, maka pembelian saham Adira Finance sebesar 75 persen tidak akan melanggar ketentuan BMPK.

Amal Ihsan—Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: