Pertamina Akan Kembalikan Sebagian Wilayah Kerjanya ke Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2004 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertamina dan Pemerintah akan menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS). Dalam penandatanganan itu, Pertamina akan mengembalikan sebagian wilayah kerja yang selama ini dikelolanya kepada Pemerintah.

Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Bambang Nugroho, Jakarta, Jumat (18/6), mengatakan wilayah kerja yang akan dikembalikan kepada Pemerintah sekitar 30 ribu km persegi, dari total wilayah kerja seluas 170 ribu km persegi. Dengan demikian, Perseroan tinggal mengelola wilayah kerja sekitar 140 ribu km persegi.

Rencananya, penandatanganan KKS akan dilakukan 25 Juni mendatang di Surabaya. Pemerintah akan diwakili oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Dalam KKS tersebut, ditetapkan pola bagi hasil Pemerintah dan Pertamina adalah 60 persen dibanding 40 persen.

Nantinya, wilayah kerja Pertamina yang ada dianggap satu kesatuan. Saat ini, Pertamina memiliki delapan badan operasi bersama (Joint Operation Body) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing wilayah kerja tersebut nantinya akan dipisahkan untuk dibentuk perusahaan sendiri. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian, apakah pembentukan anak perusahaan di sektor hulu itu didasarkan atas wilayah kerja atau JOB. Yang pasti, menurut Bambang, pembentukan anak perusahaan akan lebih menguntungkan Pertamina, karena pengelolaannya lebih fleksibel.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim