Gula Ilegal Tanggung Jawab IT

Senin, 21 Juni 2004 | 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus 42.900 ton gula ilegal milik PTPN X dan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) merupakan tanggung jawab keduanya sebagai importir terdaftar (IT). Hal ini dikatakan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, seusai memimpin upacara peringatan Hari Krida Pertanian, Senin (21/6) di Jakarta.

Bungaran menjelaskan pertanggungjawaban kasus gula ilegal akan dilimpahkan sepenuhnya pada kedua IT tersebut."Pemerintah hanya memberi kebijakan saja," ujarnya.

Selanjutkanya Bungaran memaparkan tugas pokok pemerintah adalah mengontrol jumlah gula yang masuk ke dalam negeri supaya bisa disepadankan dengan produksi dalam negeri. "Sehingga harga dalam negeri bisa menguntungkan petani dan tidak terlalu memberatkan konsumen," ujarnya.

Bungaran melanjutkan, tugas IT sendiri ialah hanya untuk melakukan impor gula dan kerjasama impor tersebut. "Jadi bukan tanggung jawab Deptan, Perindag dan Bea Cukai," tegasnya.

Bungaran juga menegaskan jika ada pejabat Deptan yang ikut terkait dalam kasus penyelundupan gula ini maka akan disiplinkan. "Bahkan akan dicopot dari jabatannya," katanya.

Bungaran juga meminta agar masyarakat jangan hanya terpesona oleh kasus penyelundupan ini saja, tapi harus melihat juga peningkatan produktifitas gula nasional dan pendapatan petani gula.

Ami Afriatni – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: