PLN Bongkar Jaringan Listrik di Texmaco

Senin, 21 Juni 2004 | 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan jaringan listrik ke Texmaco Karawang, Jawa Barat. Pemutusan itu dilakukan karena perusahaan tekstil tersebut tidak segera melunasi tunggakan yang besarnya lebih dari Rp 15 miliar.

Deputi Manajer Komunikasi PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Endro Yulianto, di Jakarta Senin (21/6) mengatakan, pemutusan jaringan listrik itu dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. PLN telah mencabut semua jaringan listrik yang ada dan mengangkut peralatan meter disana.

Endro menjelaskan, tunggakan Texmaco itu merupakan tagihan yang belum dibayarkan sejak November 2003. “Hingga bulan kemarin total tagihan mencapai lebih dari Rp 15 miliar,” kata dia.

Menurut Endro, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada Texmaco agar segera melunasi tunggakannya. Namun, tidak ada jawaban. Akhirnya, PLN memutuskan aliran listrik. Kendati telah diputuskan alirannya, Texmaco tidak juga membayar tagihan, sehingga PLN memutuskan untuk membongkar jaringan dan mengangkut peralatan meter yang ada.

Dengan pembongkaran jaringan itu, bukan berarti status tunggakan menjadi hilang. PLN tetap menuntut Texmaco untuk membayar utangnya. Endro mengaku, untuk menagih memang bukan hal yang mudah, apalagi kondisi Texmaco saat ini yang telah bangkrut, dan perusahaan itu yang telah tutup.

Sejauh ini, PLN telah membuat perjanjian dengan pimpinan Texmaco untuk menyelesaikan masalah piutang itu. Kendati tidak ada jaminan aset, PLN tetap berpegang pada perjanjian yang ditandatangani kedua pihak tersebut. Sebagai sanksi, PLN akan memberlakukan Texmaco sebagai pelanggan baru bila mereka ingin memasang jaringan listrik kembali.

Endro menambahkan, PLN akan menggugat ke pengadilan bila utang tersebut tidak segera dilunasi. Namun, ia tidak membuat batas waktu sampai kapan ultimatum itu diberikan. “Secara perdata, utang tetap utang,” kata dia.

Selain Texmaco, sejumlah perusahaan besar lain juga tercatat menunggak pembayaran listrik. Ia menyebutkan, dalam operasi penertiban di Majalaya, Jawa Barat, sebuah industri besar diputus aliran listriknya. Perusahaan itu, menunggak sekitar Rp 4,4 miliar pada PLN.

Retno Sulistyowati – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim