BI Optimistis Pasar Perbankan Syariah Meningkat
Rabu, 23 Juni 2004 | 10:53 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Bank Indonesia tengah berupaya mendorong perkembangan perbankan syariah tumbuh sehat dan konsisten menjalankan prinsip syariah, serta tersebar luas hingga menjangkau lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Demikian diutarakan Aulia Pohan, Deputi Bank
Indonesia, dalam pembukaan pelatihan perbankan syariah
di aula Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah,
Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (22/6/2004) pukul
21.30 WIB.
Aulia melanjutkan, dibutuhkan waktu sekitar sepuluh
tahun (2002-2011) untuk menghadirkan bank syariah yang
ideal begitu, yang pelaksanaannya dilakukan bertahap.
Aulia menyebut ada tiga fase pencapaian sasaran
pengembangan perbankan syariah nasional.
Dalam fase pertama (2002-2004), Bank Indonesia
berkonsentrasi menempatkan fondasi pertumbuhan dengan
cara melengkapi dan menyempurnakan peraturan yang
sesuai dengan karakteristik bank syariah, meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah,
mendorong pertumbuhan kantor ke seluruh wilayah yang
potensial, meningkatkan kualitas sumber daya Islam,
serta melakukan kajian penerapan produk lembaga
syariah (PLS).
Pada fase kedua (2005-2008), Bank Indonesia berfokus
pada penguatan struktur industri. Caranya, melengkapi
dan memperkuat infrastruktur pendukung; meningkatkan
kompetensi, skill, profesional lembaga dan pelaku
industri; menerapkan real-time supervision, serta
meningkatkan fungsi intermediasi, efisiensi dan daya
saing industri.
Berikutnya, selama fase ketiga (2009-2011), diharapkan
hadir bank syariah yang mampu memenuhi standar
keuangan dan mutu pelayanan internasional. Untuk itu,
Bank Indonesia selalu mendorong terciptanya pemain
berskala global dan berdaya saing internasional, ikut
meningkatkan service excelent dan ketaatan pada
prinsip syariah, turut meningkatkan kualitas PLS,
mendorong terciptanya self-regulatory system, serta pembuatan konsep rating yang terintegrasi.
Menurut Aulia, ada tiga tantangan utama dalam
mengembangkan perbankan syariah. Dilihat dari faktor
ekonomi makro, pengembangan perbankan syariah sangat
dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif
lambat dan NPL perbankan yang tinggi (8,2 persen)
karena sektor riil yang stagnan.
Industri perbankan syariah sendiri memiliki
keterbatasan dalam hal jaringan kerja, tidak efisien,
pelayanan yang belum optimal, kurang memahami pasar
korporat, kerangka pengaturan yang belum lengkap,
serta ditambah oleh pengetahuan dan pemahaman
masyarakat yang minim.
Tantangan lainnya adalah infrastruktur yang tidak begitu mendukung. Ini tampak dan dapat dirasakan dari kurang berperannya beberapa institusi terkait, seperi Departemen Keuangan, Dewan Perbankan Syariah, sekuritas, dan sistem penjaminan pembiayaan.
Sejauh ini, potensi segmen masyarakat yang membutuhkan
bank syariah masih berada di Jawa Barat (6 persen),
Jawa Tengah dan Yogyakarta (16 persen), Jawa Timur (10
persen), serta Jambi (10 persen).
Sedangkan perkembangan jaringan perbankan syariah
dalam 12 tahun menunjukkan tren meningkat, kecuali
bank umum syariah.
Hingga Desember 2003 tercatat ada dua bank umum syariah, 8 unit usaha syariah, 255 kantor bank, dan 84 bank perkreditan rakyat (BPR) syariah. Sedangkan pada Desember 1992 tercatat hanya ada satu bank umum syariah, unit usaha syariah malah tak ada, kantor bank baru satu buah, dan BPR syariah masih berjumlah 9 buah.
Abdi Purnomo – Tempo News Room





