Phoenix: Inkud Belum Bayar
Minggu, 27 Juni 2004 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Phoenix Commodities PVT Ltd. mengakui gula sebanyak 88 ribu ton senilai US$ 14 juta yang kini tersimpan di gudang Bandhagharareksa Kelapa Gading dan gudang Hobros di Cakung sebagian miliknya. Pasalnya, Inkud yang memesan gula tersebut belum membayar sisa pembayaran sebesar 85 persen.
“Inkud belum bayar sama sekali, makanya kami klaim gula tersebut sebagai milik Phoenix, dan kami minta segera direekspor,” kata Elza Syarief, kuasa hukum Direktur Phoenix yang berpusat di Thailand Rakesh Sodhia di Hotel Mandarin, Jakarta, Minggu (27/6).
Menurut Elza, Phoenix dalam skema importasi gula yang izinnya dipegang oleh PTPN X berperan sebagai eksportir. “Tapi kami tidak pernah berhubungan langsung dengan PTPN X, hanya melakukan hubungan kerja sama dengan Inkud yang diwakili oleh Abdul Waris Halid,” katanya.
Phoenix, selama ini percaya dengan berpegang surat perjanjian kerja sama antara PTPN X dengan Inkud No. XX-KUNTR/04.000/WF tertanggal 16 Februari 2004. “Salahnya kami, mungkin karena Phoenix terlalu baik dan percaya begitu saja melihat perjanjian kerja sama tersebut. Kami tidak tahu ada keterlibatan konsorsium dalam rangkaian ekspor ini,” kata dia yang mengaku baru mengetahui keterlibatan konsorsiun dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Selasa pekan lalu.
Elza menegaskan, Phoenix sebagai eksportir diundang oleh Inkud untuk menyediakan gula dengan pembayaran secara kredit. “Yang mengurus operasionalisasi impor seperti penanganan urusan bea cukai, dokumen di pelabuhan, pembayaran bea impor, transportasi ke gudang dan penyiapan gudang ditangani oleh Inkud. Semuanya jelas tertulis dalam cooperation agreement antara Phoenix dengan Inkud,” kata dia.
Anastasya Andriarti – Tempo News Room





