Kadin Minta Tata Niaga Gula Dibenahi

Senin, 28 Juni 2004 | 18:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah membenahi seluruh tata niaga, khususnya gula, agar tidak menimbulkan dorongan untuk melakukan penyelundupan.

Ketua Kadin Muhammad S. Hidayat mengusulkan tata niaga harus diubah total kasus per kasus dengan tujuan membuat penyelundup tidak mendapat keuntungan meskipun melakukan impor ilegal. “Instrumennya bisa bea masuk dan sebagainya, yang penting harga barang dalam negeri harus lebih murah,” tutur dia kepada wartawan, Senin (28/6).

Hidayat menambahkan, dalam kasus impor gula, pemerintah ternyata menunjuk importir yang relatif tidak mampu melakukan impor. Seharusnya, tambah dia, sebelum melakukan penunjukan dibuat kriteria importir terdaftar yang jelas dan terbuka. “Sehingga tidak memungkinkan orang hanya menjadi penjual lisensi,” kata dia.

Lebih jauh Ketua Kadin mengungkapkan masalah penegakan hukum, terutama di kepabeanan, sudah menjadi road map Kadin sejak musyawarah nasional tiga bulan yang lalu. Ketika itu dipicu oleh maraknya penyelundupan kayu dan rotan ke luar negeri serta impor ilegal barang-barang RRC.

Kayu dan rotan selundupan itu kemudian diolah menjadi produk furnitur dan diekspor ke Indonesia. Akibatnya produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk berbahan baku ilegal yang notabene lebih murah. “Masa kita kembali lagi ke sistem kepabeanan yang lama di mana kita harus kontrak orang asing,” tukasnya setengah bertanya.

Ucok Ritonga - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim