Kimpraswil Pastikan Beli Aset BPPN

Selasa, 29 Juni 2004 | 14:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah memutuskan akan membeli tanah aset properti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tanah seluas 2,732 juta meter persegi ini tidak termasuk dalam tender BPPN. Tender ini dilakukan sebelum BPPN ini bubar.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan dan Pemukiman
Sjarifuddin Akil, tanah aset BPPN ini akan digunakan
untuk program satu juta rumah. Harga tanah sudah
disepakati sebesar 20 persen dari harga standar.
Berarti, Departemen Kimpraswil mendapatkan potongan
80 persen untuk pembelian tanah.

Mengenai perbedaan luas tanah dan mengenai tender yang
dilakukan BPPN, Akil mengatakan tanah aset BPPN itu
tidak termasuk dalam daftar tender. Tanah yang
ditenderkan BPPN ditujukan untuk masyarakat umum.
"Kalaupun diundang kami tidak akan datang. Kimpraswil
tidak mempunyai uang untuk beli tanah," kata Akil
kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (29/6).

Pemanfaatan tanah BPPN ini nantinya akan dikerjakan
oleh Perumnas. Sedangkan dananya berasal dari Badan
Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai
Negeri Sipil. Perumahan diprioritaskan
untuk pegawai berpenghasilan rendah.

Sebelumnya Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah
Soenarno mengatakan kepastiannya membeli tanah aset
BPPN yang berada dalam 20 kota. Tapi yang dianggap
layak hanya sebesar 15 persen. " Hanya itu yang
memenuhi syarat tata ruang dan kelengkapan surat,"
ujarnya.

Agriceli – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: